Muhammad Toha Minta Kaji Data Lebih Lanjut Pemanfaatan Lahan Karimunjawa
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Toha saat mengikuti pendalaman pada Kunspek Komisi II di Kantor BPN wilayah Jateng, Semarang, Jawa Tengah, hari Jumat(29/09/2023). Foto: Munchen/nr
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Toha menegaskan Komisi II DPR RI akan memanggil pihak-pihak terkait dengan polemik pemanfaatan lahan di Karimunjawa. Para pihak itu wajib menyertakan data-data yang akan dikaji lebih lanjut.
"Kita akan panggil semuanya ke Komisi II DPR RI. Kita akan dengar mereka beserta data yang ada. Kita akan kaji lebih lanjut di rapat Komisi II DPR RI," kata Toha saat wawancara pada Parlementaria di Kantor BPN wilayah Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, hari Jumat(29/09/2023). Saat ini, ada perdebatan mengenai penggunaan lahan di Karimunjawa, yang dikenal sebagai kawasan pariwisata strategis dan kawasan konservasi.
Menurut Peraturan Daerah (Perda), tambak udang seharusnya tidak diperbolehkan, namun praktiknya telah berlangsung turun-temurun. Oleh karena itu, dibutuhkan pencarian solusi yang sesuai dengan kondisi saat ini. "Menurut Perda-nya tambak udang tidak boleh, akan tetapi mereka sudah menambak turun temurun. Oleh karena itu, harus dicari solusinya," ucap Anggota DPR RI Fraksi PKB.
Namun, sebelum mengambil keputusan, penting untuk melakukan peninjauan langsung di Karimunjawa. Hal ini bertujuan untuk memahami apakah benar-benar ada dampak serius terhadap lingkungan dan apakah situasi ini melanggar peraturan yang telah ditetapkan. "Tapi kita harus tinjau dulu ke Karimunjawa. Seperti apa dampak lingkungannya dan apakah melanggar aturan yang sudah ditetapkan," tutup Legislator Dapil Jabar X. (mun/aha)