Pembatasan Beli Beras Harus Disosialisasikan kepada Masyarakat

09-10-2023 / KOMISI VI
Ketua Komisi VI Faisol Riza. Foto : Gal/Man

 

Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan membatasi pembelian beras di ritel modern hanya 2 kantong (5 kilogram) atau 10 kilogram per orang. Pembatasan ini berlaku untuk pembelian beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang digelontorkan pemerintah untuk mengintervensi laju kenaikan harga beras di dalam negeri.

 

Menanggapi kebijakan pemerintah tersebut, Ketua Komisi VI Faisol Riza menghargai upaya pemerintah yang bertujuan untuk mengatur pasar komoditas tersebut. "Hari ini kita tahu, sama-sama kita sadari bahwa komoditas pangan terutama beras di mana-mana mulai kelihatan naik harganya, berarti ini menunjukan ada keterbatasan produk," ujarnya kepada Parlementaria, baru-baru ini di sela kunjungan kerja reses.

 

Untuk itu, Faisol berharap pemerintah melalui kementerian terkait untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait dibatasinya pembelian beras SPHP ini. Hal tersebut, agar tidak ada kepanikan di tengah masyarakat yang makanan pokoknya adalah beras.

 

"Selain itu, saya berharap pemerintah bisa melakukan terobosan-terobosan baru, menyediakan atau mencukupkan kebutuhan pasokan beras kita di pasaran maupun di cadangan. Supaya kita tidak terlalu terpengaruh kondisi global dalam rangka menjaga inflasi juga. Supaya yang lain-lain, produk lain atau komoditas lain bisa terjaga," jelasnya.

 

Politisi Fraksi PKB ini juga meminta pemerintah untuk mengantisipasi hal serupa terjadi kedepannya. Pemerintah diminta untuk membuat rencana jangka panjang agar cadangan beras dalam negeri terus ada untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

 

"Kondisi ini kalau tidak ada antisipasinya barangkali di tahun mendatang masih akan terjadi. Oleh karena itu rencana jangka panjang pemerintah, setahun dua tahun mendatang harus clear dengan menyiapkan beberapa rencana-rencana cadangan jika rencana utama ini tidak berhasil," tutupnya.

 

Diketahui, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) / Plt. Menteri Pertanian Arief Prasetyo Adi mengatakan pembatasan pembelian beras SPHP di ritel modern merupakan kebijakan yang mendorong masyarakat untuk dapat berbelanja bijak. Di sisi lain, kebijakan ini juga agar stok beras yang dikelola pemerintah aman dan akan terus diperkuat. Terutama untuk menghadapi kekeringan ekstrim akibat dampak El Nino. (bia/rdn)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...