DPR Setuju Blok Mahakam Dikelola Pertamina
Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung menyatakan, pengelolaan tambang minyak Blok Mahakam dikelola oleh bangsa sendiri yakni Pertamina. Apa yang menjadi usulan Petisi Blok Mahakam akan diteruskan ke Komisi VII DPR menjadi prioritas pembahasan.
Demikian dikemukakan Pramono Anung yang didampingi Wakil Ketua Komisi VII Ahmad Farial ketika menerima Delegasi masyarakat yang menamakan Kelompok Petisi Blok Mahakam di Gedung DPR Kamis (22/11).
Dalam kaitan ini dia berharap, Pertamina menunjukkan kemampuan untuk sanggup kalau kemudian suatu hari tanggung jawab dan tugas tersebut dilimpahkan ke Pertamina. Karena itu dia berharap, petisi ini tidak semata-matahanya disampaikan dalam forum-forum DPR , tapi harus menjadi gerakan.
“ Saya yakin bangsa ini sanggup. Saya yakin banyak engineer kita sanggup. Dalam era modern teknologi yang terbuka ini tidak ada alasan kita tidak sanggup,” tandasnya.
Dalam kesempatan ini Marwan Batubara menyatakan, kalangan masyarakat yang menyampaikan Petisi Blok Mahakam ini dari kampus Prof. Asdar UNHAS , BEM seluruh Indonesia, KAMMIdan sejumlah alumni FPUI.
Ditegaskan, secara garis besar Blok Mahakam sudah di kelola oleh asing. TOTAL dan IMPACT sejak tahun 1967hingga sekarang sekitar 100an lebih miliyar $ bruto yang dihasilkandan kira -kira 45% dari cadangan yang ada itu sudah di eksploitasi.
Kondisi sekarang 2012 diperkirakan masih ada 12,5 TCF , dan 2017 masih ada 8 TCF yang nilai kotornya kira-kira 1.000 triliun, itu sebabnya kenapa TOTALdan IMPACT sudah mengajukan sejak beberapa tahun yang lalu untuk perpanjangan kontrak.
Dalam petisi tersebut, merekamenuntut supaya tahun ini pemerintah palimg lambat 31 Desember sudah mengeluarkan keputusan PP atau KEPMEN yang menugaskan Pertaminauntuk mengelola blok tersebut. Pasalnya, kalau ditunda ini tidak ada kepastian kemudian bisa saja membuat produksi Blok Mahakam menurun.
Tanggapan yang sama disampaikan Ahmad Farial, Blok Mahakam ini kalaubisa diserahkan ke Pertamina untuk pengelolaannya. “ Namun sampai saat ini kami belum membahasnya, karena sedang membahas RUU MIGAS,” jelas Farial. (mp,tt)foto:wy/parle