Sumaryoto dan Dirut Merpati Segera Dikonfrontir BK

27-11-2012 /

Dirut PT Merpati Nusantara Airlines Rudy Setyopurnomo  tetap bertahan pada keterangannya telah terjadi upaya pemerasan  oleh sejumlah anggota dewan. Hal ini disampaikan Ketua  Badan Kehormatan - BK DPR RI M. Prakosa kepada wartawan usai sidang pemeriksaan lanjutan terhadap pimpinan perusahaan BUMN tersebut.

"Jadi ada perbedaan prinsipil anggota DPR terduga menyatakan tidak memeras sementara Dirut Merpati dalam pemanggilan kembali tetap bertahan ada pemerasan," ungkapnya dalam konferensi pers di Gedung Nusantara II DPR RI, Selasa (27/11/12).

Untuk mencari fakta dan kebenaran politisi Fraksi PDIP ini menyebut segera mengkonfrontir dua pihak yaitu terduga anggota Komisi XI Sumaryoto dengan Dirut Merpati pada Rabu (28/11). "Pak Sumaryoto dipilih pertama karena beliau siap. Sementara terduga  lain seperti Pak Idris Laena sedang sakit. Kita berharap dalam proses konfrontir akan terungkap siapa yang konsisten," lanjutnya.

Pada bagian lain ia menjelaskan dalam proses pemeriksaan sejauh ini BK sama sekali tidak memperoleh bukti pendukung. Dugaan telah terjadi pemerasan didapat dari keterangan pihak yang terlibat langsung dan didukung sejumlah saksi. Baginya dalam beracara di BK hal tersebut sudah mencukupi.

"Kalau ada secuil bukti pada hari ini kita sampaikan pada penegak hukum. Karena BK sudah putuskan manakala ada bukti yang bisa kita tindak lanjuti secara hukum, hari itu juga BK proses secara etik, dan langsung serahkan pada penegak hukum. Sementara untuk kasus etis keterangan para saksi sudah cukup," imbuhnya.

Menjawab pertanyaan wartawan kemungkinan kasus dugaan pemerasan ini berubah menjadi pencemaran nama baik, ia menegaskan hal tersebut adalah hak masing-masing anggota. BK  menurutnya adalah alat kelengkapan yang bertugas menegakkan etik. Apabila ada laporan dugaan pelanggaran etika BK melakukan penyelidikan dan verifikasi.

“BK bukan alat kelengkapan untuk melakukan pembelaan terhadap anggota. Kalau nanti tidak terbukti ada pelanggaran etika maka langkah kita adalah melakukan rehabilitasi,” demikian Prakosa. (iky)/foto:iwan armanias/parle.

BERITA TERKAIT
Kerja Sama dan Komunikasi dengan Berbagai Pihak Syarat Mutlak Kelancaran Kinerja MKD DPR RI
28-11-2024 /
PARLEMENTARIA, Tangerang Selatan - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Imron Amin mengungkapkan kerja sama yang sinergis serta...
Agung Widyantoro Bahas Hak Imunitas Anggota DPR RI dalam Kunjungan MKD ke Bogor
21-11-2024 /
PARLEMENTARIA, Bogor - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Agung Widyantoro, memberikan penjelasan kepada jajaran Polres Bogor, Jawa...
MKD Dorong Kolaborasi dengan Polres Bogor Terkait Penindakan Pelat Palsu DPR
21-11-2024 /
PARLEMENTARIA, Bogor -Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Polres Bogor, Jawa Barat, dengan salah satu...
Adang Daradjatun Usulkan Sosialisasi Peraturan Etika bagi Anggota DPR Baru
13-11-2024 /
PARLEMENTARIA, Depok — Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Daradjatun, menekankan pentingnya sosialisasi mengenai peraturan etika kepada anggota...