Sumaryoto dan Dirut Merpati Segera Dikonfrontir BK
Dirut PT Merpati Nusantara Airlines Rudy Setyopurnomo tetap bertahan pada keterangannya telah terjadi upaya pemerasan oleh sejumlah anggota dewan. Hal ini disampaikan Ketua Badan Kehormatan - BK DPR RI M. Prakosa kepada wartawan usai sidang pemeriksaan lanjutan terhadap pimpinan perusahaan BUMN tersebut.
"Jadi ada perbedaan prinsipil anggota DPR terduga menyatakan tidak memeras sementara Dirut Merpati dalam pemanggilan kembali tetap bertahan ada pemerasan," ungkapnya dalam konferensi pers di Gedung Nusantara II DPR RI, Selasa (27/11/12).
Untuk mencari fakta dan kebenaran politisi Fraksi PDIP ini menyebut segera mengkonfrontir dua pihak yaitu terduga anggota Komisi XI Sumaryoto dengan Dirut Merpati pada Rabu (28/11). "Pak Sumaryoto dipilih pertama karena beliau siap. Sementara terduga lain seperti Pak Idris Laena sedang sakit. Kita berharap dalam proses konfrontir akan terungkap siapa yang konsisten," lanjutnya.
Pada bagian lain ia menjelaskan dalam proses pemeriksaan sejauh ini BK sama sekali tidak memperoleh bukti pendukung. Dugaan telah terjadi pemerasan didapat dari keterangan pihak yang terlibat langsung dan didukung sejumlah saksi. Baginya dalam beracara di BK hal tersebut sudah mencukupi.
"Kalau ada secuil bukti pada hari ini kita sampaikan pada penegak hukum. Karena BK sudah putuskan manakala ada bukti yang bisa kita tindak lanjuti secara hukum, hari itu juga BK proses secara etik, dan langsung serahkan pada penegak hukum. Sementara untuk kasus etis keterangan para saksi sudah cukup," imbuhnya.
Menjawab pertanyaan wartawan kemungkinan kasus dugaan pemerasan ini berubah menjadi pencemaran nama baik, ia menegaskan hal tersebut adalah hak masing-masing anggota. BK menurutnya adalah alat kelengkapan yang bertugas menegakkan etik. Apabila ada laporan dugaan pelanggaran etika BK melakukan penyelidikan dan verifikasi.
“BK bukan alat kelengkapan untuk melakukan pembelaan terhadap anggota. Kalau nanti tidak terbukti ada pelanggaran etika maka langkah kita adalah melakukan rehabilitasi,” demikian Prakosa. (iky)/foto:iwan armanias/parle.