BK Temukan Data Dirut Merpati Tidak Akurat
Badan Kehormatan - BK DPR RI kembali menemukan ketidakakuratan dalam keterangan Dirut Merpati Rudi Setyopurnomo. Anggota Komisi XI Mohammad Hatta yang dilaporkan ikut memeras perusahaan pelat merah tersebut kembali diralat dengan alasan salah identifikasi.
"Kami sayangkan tidak akuratnya informasi Dirut Merpati apalagi menyangkut nama orang, karena yang dilaporkan bisa divonis publik telah melakukan sesuatu yang illegal. Ini kembali lagi terjadi ketidak akuratan, salah nama identifikasi," kata Ketua BK M. Prakosa dalam konferensi pers di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (28/11/12).
Ia menambahkan akan mendalami penyebab salah identifikasi ini karena baginya tidak dapat diterima seorang pejabat publik menyampaikan informasi yang tidak dicermati terlebih dahulu. Menyikapi hal ini BK menurutnya mempertimbangkan untuk memanggil kembali Meneg BUMN Dahlan Iskan.
"Kami juga pertimbangkan untuk undang Pak Dahlan sekali lagi dalam rapat BK, karena beliau yang pertama kali menyampaikan, terkait perubahan nama. Kok salah lagi, karena ini menyangkut nama orang. Ini hal sangat serius, nanti kita akan sampaikan seorang pejabat publik tidak seharusnya menyampaikan sesuatu kalau belum dikaji secara cermat," tandasnya.
Mengenai hasil konfrontir yang dilakukan antara Dirut Merpati dengan anggota Komisi XI Sumaryoto, ia menyebut masing-masing pihak bertahan pada pendapat masing. Satu hal yang terungkap keduanya beberapa kali bertemu di luar gedung DPR. Ketua BK menekankan akan mendalami kepentingan pertemuan tersebut.
Sementara itu dalam keterangan kepada wartawan usai sidang konfrontir Sumaryoto mengakui pernah bertemu 3 kali di luar gedung DPR dengan Rudi Setyopurnomo. Pertemuan itu bukan atas inisiatif dirinya.
”Saya dipaksa ketemu oleh dua orang stafnya. Pernah juga bertemu dalam satu acara di pulau Komodo dan di depan orang banyak dia mencium tangan saya. Ada apa itu, saya nggak ngerti,”ungkapnya.
Ia juga membantah pernah menelpon atau saling mengirimkan pesan pendek. “Saya tidak pernah sms kepada siapapun. Di ruang BK disampaikan tapi tidak ada buktinya. Saya merasa tidak ada bukti yang memberatkan saya,” demikian Sumaryoto. (iky)foto:wy/parle