Program Kemendikbudristek 2023 Dianggap Belum Diimplementasikan Merata di Indonesia
Anggota Komisi X DPR RI Anita Jacoba dalam Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (7/11/2023). Foto : Devi/Man
Anggota Komisi X DPR RI Anita Jacoba menyoroti kinerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Dirinya menilai program pendidikan tahun 2023 yang dicanangkan oleh Kemendikbudristek belum diimplementasikan secara merata.
Padahal, menurutnya, program-program tersebut memiliki dampak positif untuk perbaikan kualitas pendidikan di Indonesia seperti program Indonesia Pintar. “Yang pertama ialah program Indonesia Pintar kemarin. Banyak keluhan orang tua siswa yang merasa kecewa, karena anak mereka yang di tingkat akhir dan sudah diusulkan oleh DPR RI ternyata dibatalkan atau dananya diblokir. Justru, di tingkat akhir ini mereka berhak mendapatkan dana untuk pindah ke satuan pendidikan selanjutnya,” tutur Anita Jacoba dalam Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (7/11/2023).
Politisi Fraksi Demokrat itu menambahkan bahwa kurikulum Merdeka juga belum dirasakan penuh di daerah 3T. Berdasarkan pengamatannya, banyak daerah yang masih sangat minim terutama uruaan sarana prasarana.
“Tidak ada internet, tidak ada laptop. Mereka tidak mengerti apa itu merdeka belajar. Apalagi katanya mereka hanya mendengar saja baru ditahap pertama, sekarang sudah tahap dua puluh lima. Mereka kan butuh pintar, mereka juga ingin berkembang,” imbuhnya.
Menutup pernyataanya, Anita berharap agar Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim turut memperhatikan guru dan tenaga kependidikan (GTK), khususnya guru swasta. Ia menilai hingga kini guru swasta masih dianggap terpinggirkan dari perhatian pemerintah.
“Apa mereka tidak layak? Apa mereka tidak mengajar anak bangsa? Bahkan, yang menyedihkan, guru swasta yang sudah belasan sampai puluhan tahun, sudah hampir pensiun, mereka rindu sekali untuk dapat program PPPK tapi tidak bisa. Jadi mereka minta keadilan disini," pungkas Legislator Dapil NTT II itu. (mag,ts/aha)