Prakosa: Hanya DPR yang Laksanakan Sidang Etik
Ketua Badan Kehormatan – BK DPR RI Muhammad Prakosa mengatakan langkah melaksanakan sidang etik untuk menggungkap dugaan pemerasan yang dilakukan anggota dewan merupakan upaya memperbaiki kinerja. Hanya saja ia menyayangkan kebijakan memeriksa dugaan pelanggaran etik tersebut hanya dilakukan DPR.
“Badan Kehormatan sebagai penjaga etik telah bertindak cepat. Menurut saya langkah ini hanya dilakukan oleh DPR kepada anggotanya yang diduga terkait. Seharusnya BUMN melakukan hal yang sama karena dugaan pelanggaran etik juga dilakukan para direksi,” katanya kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/12/12).
Dalam pemeriksaan yang dilakukan BK terungkap telah terjadi pertemuan di luar gedung DPR antara direksi BUMN dengan anggota dewan. PT. PAL misalnya mengakui telah melangsungkan beberapa pertemuan pada bulan Maret, Juli dan Agustus. Sedangkan PT. Garam melaporkan pertemuan diluar agenda resmi DPR itu tejadi pada bulan Maret.
“Direksi BUMN ini harus menjelaskan kepada publik mengapa mereka mau bertemu diluar agenda resmi DPR berkali-kali. Dalam kasus ini mereka jelas menerima undangan itu, patut diduga mereka juga melanggar etik,” lanjut mantan Menteri Kehutanan pada era Presiden Megawati ini.
Pada bagian lain ia juga mengungkapkan rasa kecewa kepada Menteri BUMN Dahlan Iskan yang dinilainya kurang berhati-hari dalam menyampaikan pernyataan kepada publik. Kepada media Dahlan beberapa kali menyebut ada 10 nama anggota DPR yang diduga memeras BUMN. Setelah dipanggil BK ia hanya menyerahkan 2 nama tanpa didukung bukti hukum yang kuat. Nama yang telah diserahkan itupun kemudian diralat karena ternyata salah identifikasi.
“Pejabat negara itu harus berhati-hati dalam menyampaikan sesuatu kepada publik. Apa yang dikatakan sebaiknya sudah mempunyai pijakan yang kuat,” demikian Prakosa. (iky)foto:wy/parle