Guspardi Gaus Minta Bawaslu Awasi Netralitas ASN Jelang Pemilu

16-11-2023 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. Foto: Mentari/nr

 

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menegaskan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selalu menjadi perhatian publik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu). Untuk itu, Guspardi meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk meningkatkan kinerjanya dalam mengawasi hal tersebut.

 

"Sehingga, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) semestinya meningkatkan kinerjanya dalam mengawasi masalah netralitas ASN ini," kata Guspardi dalam keterangannya yang dikutip Parlementaria, di Jakarta, Kamis (16/11/2023).

 

Guspardi mencontohkan kepala daerah dalam pencalonannya didukung oleh partai politik (parpol). Menurutnya, setelah menjabat, bisa saja ada di antara mereka yang meminta ASN untuk mendukung parpol pendukungnya. Bahkan bisa jadi, lanjut Guspardi, ada oknum-oknum ASN mungkin memanfaatkan situasi agar dapat promosi jabatan dari kepala daerah yang bersangkutan.

 

"Makanya peran Bawaslu sebagai pengawas pemilu dalam memantau, menyelidiki dan menegur jika ada indikasi pelanggaran sangat penting sekali. Kapan perlu, menindak sesuai aturan hukum yang berlaku. Supaya, timbul efek jera," ujar Politisi Fraksi PAN ini.

 

Legislator Dapil Sumatera Barat II itu pun menegaskan, sudah sangat jelas dalam tugas dan wewenangnya Bawaslu. Satu di antaranya yaitu melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu.

 

Artinya, kata Guspardi, dengan segala kewenangannya, Bawaslu sebenarnya punya landasan kuat untuk mengawal, bagaimana ASN itu bisa netral. "Bawaslu harus pro aktif mengawasi sikap dan tindakan dari ASN," kata Guspardi.

 

Jumlah ASN sangat besar dan menjadi tokoh masyarakat di daerah masing-masing. Maka, potensi untuk tidak netral dimungkinkan. Sehingga, penting bagi Bawaslu untuk mengawasi netralitas para ASN tersebut.

Selain itu, Guspardi menjelaskan, Bawaslu bisa melakukan koordinasi dengan Kementerian dan Lembaga terkait. Seperti dengan Kemenpan-RB, Kementerian Dalam Negeri dan kementerian lainnya serta lembaga terkait lainnya.

 

Sebab itu, Guspardi menegaskan Bawaslu mesti melakukan tindakan preventif dan rajin mengimbau para ASN agar tegak lurus, sesuai aturan yang berlaku.

 

"Langkah proaktif Bawaslu menyikapi ketidaknetralan ASN adalah sebuah keniscayaan. Apalagi jumlah ASN sangat besar dan merupakan tokoh di daerah tempat tinggal mereka. Hendaknya Bawaslu harus secara konsisten dan terus menerus menyuarakan tentang netralitas ASN ini secara berkesinambungan," pungkasnya. (we/rdn)

BERITA TERKAIT
Komisi II Bersama Mitra Segera Bahas Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024
15-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan pihaknya akan membahas tentang jadwal pelantikan Kepala dan wakil...
Legislator Dorong Penataan Pegawai Non-ASN di Sukabumi Sesuai Undang-Undang
15-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI, Heri Gunawan, mendorong agar penataan pegawai non-ASN (Aparatur Sipil Negara) di Kota...
Tunggu Arahan Presiden, Pemindahan ASN ke IKN Tidak Perlu Grasah-Grusuh
12-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menegaskan pemindahan Aparatur Sipil Negara harus tunggu arahan Presiden Prabowo...
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...