Di Manapun Berdomisili, Tiap Warga Negara yang Punya Hak Pilih Harus Difasilitasi

18-11-2023 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Ibnu Mahmud Bilalludin saat Kunjungan Kerja Spesifik di Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (15/11/2023). Foto : Eko/Man

 

PARLEMENTARIA, Pekanbaru - Anggota Komisi II DPR RI Ibnu Mahmud Bilalludin menjelaskan bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) akan banyak berkaitan dengan persoalan-persoalan teknis di lapangan. Setiap detail dari tahapan pemilu harus dicermati oleh para penyelenggara, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).  

 

"Pemilu merupakan hal teknis, yang detail-detailnya harus kita cermati bersama, mulai dari yang umum, tahap demi tahap sudah kita lalui. Sampai dengan kertas suara dicoblos, dihitung, dan terakhir dalam bentuk SK oleh KPU," ungkap Ibnu kepada Parlementaria di Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (15/11/2023).

 

Dia pun menyampaikan bahwa permasalahan kurangnya surat suara selalu menjadi persoalan yang berulang dan bahkan terjadi di berbagai daerah. "Nah dari kunjungan beberapa kali salah satunya di Kota Pekanbaru ini ada beberapa hal yang persoalanya hampir sama. Tadi kami sampaikan juga mengenai kurangnya surat suara di beberapa TPS, itu juga pernah kami temukan di Jogja," ujar Politisi Fraksi PAN ini. 

 

Dia pun menegaskan agar permasalahan tersebut menjadi perhatian bersama dan mewanti-wanti agar tidak terulang kembali. Menurutnya, setiap warga negara yang sudah memiliki hak pilih harus mendapatkan fasilitas untuk memilih, dan KPU berkewajiban memenuhi hak tersebut. "Ini memang akibat dari salah satu kewajiban KPU agar setiap warga negara yang sudah memiliki hak pilih, bagaimanapun caranya harus bisa difasilitasi memilih," tandas Ibnu. 

 

“Ada beberapa lokasi TPS terjadi kekurangan surat suara, ini terjadi di beberapa tempat. Karena tidak bisa pulang, sehingga memilih di kota tempat mereka bekerja. Saya kira ini harus menjadi perhatian oleh KPU”

Dia pun mencontohkan salah satu persoalan yang kerap kali terjadi di lapangan yakni, para perantau yang memiliki KTP tidak sesuai domisili, karena alasan tugas kerja atau pun belajar sehingga terkendala hak pilihnya. "Antara kewajiban dan ketersediaan surat tidak bisa bersamaan, sehingga ada beberapa lokasi TPS terjadi kekurangan surat suara, ini terjadi di beberapa tempat. Karena tidak bisa pulang, sehingga memilih di kota tempat mereka bekerja. Saya kira ini harus menjadi perhatian oleh KPU," ungkap Ibnu. 

 

Politisi dari Fraksi PAN ini pun berharap agar Pemilu 2024 bisa terselenggara lebih baik dari sebelumnya. "Agar kiranya siapapun yang sudah memiliki hak pilih bagaimanapun caranya mereka bisa memilih di man mereka ingin memilih. Itu yang paling utama. Jadi detail-detail ini harus kita cermati bersama. Saya kira usaha yang selama ini sudah kita lakukan bersama-sama dengan KPU semoga pemilu yang akan datang lebih baik dari pemilu yang lalu," jelas Ibnu. (ssb/rdn)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...