Komisi III Akan Rampungkan UU MKRI

29-11-2023 / KOMISI III
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto. Foto: Jaka/nr

 

PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menyampaikan Revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (UU MKRI) bakal segera dirampungkan. 

 

"Revisi UU MKRI sudah dilaksanakan, semoga selesai di masa sidang ini," papar Bambang Pacul dalam rilisnya kepada Parlementaria, Rabu (29/11/2023). Terdapat empat poin materi perubahan UU MK yang diusulkan oleh DPR yakni mulai dari syarat batas usia minimal hakim konstitusi dari semula 40 tahun, dalam rancangan revisi syaratnya diubah menjadi 50 tahun. 


Sementara materi kedua adalah evaluasi hakim konstitusi yang bisa dilaksanakan oleh pengangkat masing-masing lembaga baik Presiden, Mahkamah Agung, dan DPR RI.


Materi ketiga mengenai revisi keanggotaan Majelis Kehormatan yang diisi oleh hakim aktif MK. Materi keempat mengenai peralihan masa jabatan ketua dan wakil ketua MK dengan dalih latar belakang putusan MK Nomor 96/PUU-XVIII/2020.


Pacul membantah revisi UU MK terkait dengan putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia capres-cawapres dalam UU Pemilu. Ia mengklaim proses revisi UU MK telah dilaksanakan sejak lama sebelum putusan nomor 90 tersebut keluar. "Tidak menyangkut hal tersebut," kata dia.

 

Pacul meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan revisi UU MK. Menurutnya, masyarakat perlu khawatir kepada pihak-pihak yang dapat mengangkat hakim MK, yakni presiden, Mahkamah Agung, dan DPR. "Yang perlu dikhawatirkan adalah evaluasi tiap lima tahun oleh para pengusul hakim MK," kata Bambang Pacul. (ssb/aha)

BERITA TERKAIT
Ketua Komisi III Terima Aduan Guru MAN 2 Bandar Lampung
31-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menerima audiensi dari Ismail, seorang guru honorer di Madrasah Aliyah Negeri...
Komisi III Minta Kasus Kematian Rahmat Vaisandri Diusut Tuntas
30-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Publik, khususnya warga Sumatera Barat, dikejutkan dengan kematian seorang pemuda berusia 29 tahun, Rahmat Vaisandri. Kasus ini...
Bertemu Dubes Belanda, Komisi III Bahas Hukum di Indonesia
24-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI akan segera menyusun dan membahas revisi Rancangan UU Hukum Acara Pidana atau RUU...
Legislator: Tekan Permintaan, Kunci Atasi Peredaran Narkoba
23-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto menegaskan bahwa Indonesia masih berada dalam kondisi darurat narkoba akibat tingginya...