DPR Segera Tuntaskan RUU Protokol Nagoya

13-12-2012 / KOMISI VII

Komisi VII DPR RI menginginkan segera dituntaskan RUU Protokol Nagoya, Pasalnya RUU ini bertujuan melindungi dan memberdayakan sektor bidang hayati. Protokol Nagoya berisi tentang akses kepada sumber daya genetik dan pembagian keuntungan yang adil dan seimbang yang yang timbul dari pemanfaatannya atas konvensi keanekaragaman hayati.

"Perjanjian kerjasama internasional yang memberikan ruang untuk bisa mematenkan atau memberikan nilai lebih terhadap sumber hayati yang sumbernya dari negara," dijelaskan Anggota Komisi VII Dewi Ariyani saat memimpin kunjungan PT.Sido Muncul, Semarang Jawa Tengah, Senin (10/12).

Indonesia memiliki ratusan ribu spesies hayati, lanjut Dewi, sumber hayati yang hidup dan asal usulnya dari Indonesia harus dilindungi. "Jangan sampai tanaman-tanaman yang asalnya dari tanah Indonesia ternyata dikliem oleh negara lain, seperti temu lawak yang dikliem Jepang,"ujarnya.

Menurutnya, dengan adanya UU khusus yang bisa memproteksi kekayaan hayati Indonesia, maka negara-negara lain yang menggunakan, dan memanfaatkan serta mengeksploitasi sumber hayati asli Indonesia, harus memberikan kontribusi kepada negara.

Dia menjelaskan sekarang tidak ada aturan yang mengaturnya, jadi apapun sumber hayati dapat diekploitasi dari Indonesia. Eksploitasi tidak hanya ada pada bidang migas, tetapi bidang hayati Indonesia ternyata sudah dieksploitasi oleh negara lain, bahkan diklaim.

"Kekayaan hayati Indonesia harus kita lindungi, karena jika dihitung sumber hayati di Indonesia bisa ratusanribu spesies. Indonesia harus dapat berjaya tidak hanya kita punya keragaman budaya tapi Indonesia punya daya saing baru yaitu di bidang hayati," tegasnya.

Dia ingin kebutuhan perusahaan-perusahaan farmasi yang bahan bakunya dari Indonesia, dan karena punya hak paten di bidang masing-masing jenis bahan baku, mereka harus memberikan kontribusi kepada keuangan negara.

Politisi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), ini mendesak RUU Protokol Nagoya bisa segera disahkan dan diberlakukan. Prosesnya Komisi VII sedang mendapatkan masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan. "Fraksi F-PDIP ingin RUU ini disahkan lebih cepat lebih baik, karena dengan segeranya kita mensahkan RUU ini maka keragaman hayati Indonesia dapat segera terlindungi," ungkap Dewi. (as)

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...