Komisi VII DPR Minta Pemerintah Indonesia Ambil Alih PT Inalum
Ketua Tim Panja Mineral dan Batubara (Minerba) Komisi VII DPR Effendi Simbolon mengatakan PT Inalum (Indonesia Asahan Aluminium) di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, harus kembali 100 persen ke tangan pemerintah Indonesia setelah berakhirnya kontrak perusahaan tersebut pada 2013 mendatang.
“PT Inalum harus dikelola 100 persen oleh pemerintah Indonesia, jangan dilanjutkan kembali kontraknya dengan Jepang,” ujar Effendi Simbolon saat ditemui Tim Parle di PT. Inalum usai meninjau PT. Inalum, Rabu (10/12).
Dalam pengelolaannya nanti, lanjut Effendi, pemerintah Indonesia harus melibatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) dan 10 (sepuluh) kabupaten/kota lainnya di Provinsi Sumatera Utara.
Menurutnya, peran Pemprov Sumut di PT Inalum sebagai satu asset yang strategis di Kabupaten Batubara ini sangat penting untuk diberikan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dalam bentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), agar pemerintah daerah seperti kabupaten/kota dan provinsi mendapatkan kepemilikan saham atau royalti.
“Pada prinsipnya BUMD harus mendapatkan langsung manfaat dari pengelolaan PT Inalum, tidak seperti selama ini yang dikelola 30 tahun tapi tidak ada keuntungan yang didapatkan Pemprov Sumut dan Pemda Kabupaten/Kota yang ada di Sumut,” jelasnya.
Dia menambahkan, jika nantinya masih ada utang-piutang dari pengambilalihan PT Inalum, silahkan diselesaikan secara niaga. “Tidak mutlak Pemerintah Indonesia harus melakukan ganti rugi baru kemudian bisa mendapatkan kepemilikan PT Inalum 100 persen,” ujarnya.
Sementara ditempat yang sama, Direktur Umum dan SDM PT Inalum, Nasril Kamaruddin, mengatakan masalah pengambilalihan PT Inalum sedang dalam proses perundingan. “Yaitu, dalam proses perundingan antara pemerintah Indonesia dengan perusahaan pemilik saham dari Jepang,” ujarnya.(iw)/foto:iwan armanias/parle.