Kurikulum Masih Menjadi Perdebatan Cukup Panjang
Pro dan kontra mengemuka dalam Rapat Kerja antara Komisi X DPR dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohamad Nuh yang membahas masalah kurikulum untuk tingkat SD, SMP dan SMA, yang rencananya akan diberlakukan bulan Juli tahun depan. Perdebatan yang cukup panjang mewarnai Raker yang dipimpin Ketua Komisi X DPR Agus Hermanto, di ruang rapat Komisi X DPR Kamis (13/12) malam.
Anggota Komisi X DPR Dr. Reni Marlinawati mengatakan bahwa dirinya tidak merasa keberatan dengan akan diberlakukannya perubahan kurikulum baru, namun mengingat dalam waktu 6 bulan akan dilakukan sementara faktanya dari kesiapan guru, kesiapan sarana dan prasarana itu masih sangat jauh ibarat bumi dengan langit.
Dia mengemukakan, implementasi kurikulum tersebut boleh-boleh saja dirubah tetapi pemberlakukannya bukan dalam kurun waktu 6 bulan kedepan, Mungkin pelaksanaan kurikulum tersebut ditunda tahun 2014 atau tahun 2015 bukan diberlakukan pada tahun 2013.
Meski demikian, paparan menteri mengenai kajian kurikulum tetap diapresiasi karena semua itu adalah kewenangan pemerintah. Artinya bahwa jika ada hal-hal yang sifatnya konsultatif juga harus dilakukan karena keputusan ini bukan dalam posisi untuk disetujui atau tidak disetujui implementasi kurikulum tersebut, tetapi bahwa tanggungjawab moral terhadap konstituen dan adanya pro dan kontra juga harus menjadi pertimbangan meteri.
Kesimpulan yang telah dibuat Komisi X DPR yang telah mendapat persetujuan dari semua anggota Komisi dan juga disetujui oleh Menteri Pendidikan dan kebudayaan, adalah bahwa Komisi X DPR mengapresiasi Mendikbud yang telah menyampaikan paparan rencana pengembangan dan strategi implementasi kurikulum 2013.
Ketua Komisi X DPR Agus Hermanto menambahkan, mengingat kurikulum memiliki nilai strategis dalam pencapaian tujuan pendidikan nasional, Komisi X DPR akan melakukan pendalaman dan kajian komprehensif dalam Panja Kurikulum Komisi X DPR, . (Spy). foto: wy/parle