DPR Akan Bahas RUU Redenominasi Rupiah Tahun 2013 Mendatang
DPR RI segera membahas RUU Redenominasi Rupiah dalam Prolegnas 2013 mendatang.
Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, Pimpinan Dewan, Baleg dan Komisi XI DPR telah melakukan konsultasi dengan pemerintah, yaitu Menteri Keuangan dan Pimpinan Bank Indonesia terkait pengajuan RUU Tentang Redenominasi Rupiah dalam Prolegnas 2013.
"RUU Ini dimaksudkan untuk memperkuat kurs Rupiah terhadap mata uang asing, serta untuk menyederhanakan mata uang rupiah tetapi bukan untuk memotong nilai mata uang," ujarnya saat menutup Sidang Paripurna, di Gedung Nusantara II DPR, Jum'at, (14/12).
Dalam forum konsultasi tersebut, Pimpinan Dewan meminta pemerintah untuk mensosialisasikan rencana redenominasi kepada masyarakat luas, agar tidak ada kekeliruan penafsiran atas muatan materi RUU itu. "Kita mengharapkan tidak ada salah persepsi bahwa dengan UU ini akan dilakukan pemotongan nilai mata uang," paparnya.
Satu RUU lagi, lanjut Marzuki, telah disampaikan oleh Presiden kepada Ketua Dewan, yaitu RUU tentang Hukum Acara Pidana. "RUU ini juga sangat dinantikan karena merupakan salah satu UU yang berkaitan dengan pembangunan hukum nasional yang sangat mendesak untuk segera dibahas dan diselesaikan," katanya. (si)/foto:iwan armanias/parle.