Turunkan Target Bauran EBT, Pemerintah Pesimistis Capai Program 'Net Zero Emission'

20-01-2024 / KOMISI VII
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto. Foto: Oji/nr

 

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mengkritik langkah Pemerintah yang merevisi Kebijakan Energi Nasional (KEN) tentang target bauran Energi Baru Terbarukan (EBET) menjadi kecil dari sebelumnya.

 

Diketahui, dalam revisi terbaru, target EBT tahun 2025 hanya 17-19 persen, tahun 2030 sebesar 19-21 persen dan tahun 2035 sebesar 25-25 persen. Padahal melalui Peraturan Presiden Nomor 79 tahun 2014 yang lalu, pemerintah menargetkan bauran EBT di Indonesia mencapai 23 persen di tahun 2025 mendatang.

 

"Penurunan target bauran EBT ini hanya sekedar kamuflase agar capaian kinerja Pemerintah terkesan berhasil atau setidaknya capaian yang diperoleh tidak terlalu jauh terpaut dengan targetnya," ujar Mulyanto kepada Parlementaria, di Jakarta, Jumat (19/1/2024).

 

Lebih lanjut, ia menilai langkah revisi kebijakan itu hanya upaya artifisial saja bukan substansial, tidak mencerminkan upaya kerja keras pemerintah. Dengan kata lain, itu upaya yang tidak menarik dan Tidak mendidik. Sehingga sudah tentu pihaknya tidak setuju dengan hal-hal seperti itu. '

 

Langkah mudah exit strategy mencapai target adalah dengan menurunkan targetnya.

 

Hal tersebut menurutnya juga serupa dengan penurunan target sambungan jargas rumah tangga dari 4 juta Sambungan Rumah (SR) menjadi 2.5 juta SR. Langkah mudah exit strategy mencapai target adalah dengan menurunkan targetnya.

 

Bahkan menurut Politisi dari Fraksi PKS ini, hal tersebut sebagai sebuah sikap pesimis dari pemerintah yang tidak siap dengan program yang seharusnya dilaksanakan. Target baru yang dicantumkan di KEN tidak sejalan dengan Program Net Zero Emission (NZE) yang ingin dilaksanakan. Target tersebut jauh dari angka yang semestinya bisa direalisasikan.

 

Oleh karenanya, Mulyanto mendesak Pemerintah mempertahankan target bauran EBT sebelumnya. Pihaknya yakin Pemerintah dapat merealisasikan target tersebut bila program tersebut dilaksanakan  secara profesional dan tidak bias kepentingan.

 

Pasalnya, Letak geografis dan sumber daya alam Indonesia sangat potensial untuk mengembangkan EBT. Sehingga tidak ada alasan untuk mengurangi target yang sudah dibuat sebelumnya. (ayu/rdn)

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...