DPR Akan Fasilitasi Kisruh PSSI Dengan Pemerintah
Komisi X DPR bukan Lembaga pengambil keputusan, namun Komisi X DPR tetap akan memfasilitasi dan menindaklanjuti rapat dengan pemerintah, Komisi X DPR juga secepatnya mengundang Plt Menteri Pemuda dan Olahraga serta Koni, agar kisruh yang berkepanjangan di tubuh Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) segera diselesaikan dengan baik.
Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi X DPR Asman Abnur, saat menerima Masyarakat Persepakbolaan, di ruang rapat Komisi X DPR Senayan Selasa (8/1) sore.
Wakil Ketua Komisi X DPR Asman Abnur menambahkan, bahwa dalam minggu-minggu ini Komisi X DPR sudah menjadwalkan Rapat Kerja (Raker) dengan pemerintah, namun Komisi X DPR masih menunggu kesiapan Pemerintah kapan bisa dilakukan Raker dengan Komisi X DPR.
Dia berharap mudah-mudahan semua masalah yang ada di tubuh persepakbolaan ini segera dapat diselesaikan dengan cepat dan tidak ada yang merasa dimenangkan atau merasa dikalahkan, semua ini bertujuan untuk menyelamatkan persepak bolaan kita di masa depan.
Semua pihak harus didengar sekalipun dari pihak PSSI pun juga keterangan-keterangan dari kawan-kawan Voter Solo yang kesemuanya itu harus ada akhir penyelesaiannya, maka dari itu Pemerintah di harapkan bertindak tegas agar supaya segera selesai masalah ini.
Sementara pengurus Sepakbola Seluruh Indonesia Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Dwie mengatakan pernyataan sikap yang mengatasnamakan Voter Solo, pertama pada hakekat dan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia adalah merupakan klub-klub sepakbola yang terhimpun dari Sabang sampai Merauke. Dan dirinya adalah pemilik klub-klub sepakbola di Indonesia dan pemangku kegiatan PSSI di Indonesia, sehingga dialah pemilik sah PSSI.
Dia juga menegaskan, sebagai pemilik hak suara (voter) PSSi, yang dikenal dengan penyebutan Voter Solo, yang terdiri dari Pemilik Klub ISL, Divisi Utama, Divisi I, II dan III, serta Pengurus Propinsi PSSI di seluruh Indonesia.
Voter Solo juga menyatakan telah menjatuhkan Mosi Tidak Percaya kepada Kepengurusan Djohar Arifin pada 1 Desember 2011, dan pihaknya telah melaksanakan Kongres Luar Biasa (KLB) sesuai statuta PSSI, di Ancol Jakarta pada 1 Maret 2012, untuk memilih Kepengurusan baru pengganti Djohar Arifin, yaitu Kepengurusan PSSI periode 2012-2016 dibawah Ketua Umum La Nyalla Mahmud Mattalitti.
Untuk itu tegas Dwie, pihaknya meminta kepada Komisi X DPR, setelah mencermati dan mempelajari fakta-fakta yang terjadi, untuk mengambil langkah dan mendesak Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) untuk tidak mengakui keberadaan Kepengurusan Djohar Arifin. Selain itu, mendesak Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) untuk mengesahkan Kepengurusan PSSI hasil KLB Ancol di bawah Kepemimpinan L Nyalla Mahmud Mattalitti dengan melakukan pelantikan oleh Ketua Umum KONI.
Voter Solo juga mendesak Plt Menteri Pemuda dan Olahraga untuk menghentikan semua bantuan dan fasilitas negara kepada PSSI Djohar Arifin, dan membentuk Badan Tim Nasional sebagai badan ad-hoc dalam masa transisi untuk menyiapkan serta mengelola Tim Nasional Indonesia dalam menghadapi even Pra Piala Asia.(Spy).foto:wy/parle