DPR Dukung Penuh Keputusan MK Bubarkan RSBI
Pimpinan DPR mendukung penuh keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan uji materi Pasal 50 Ayat 3 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).
“RSBI ini menimbulkan diskriminasi dalam pemberian proses dalam belajar mengajar. Seolah-olah siswa ini diberikan kekhususan, dan itu kelasnya sangat terbatas, itu bisa menimbulkan diskriminasi, padahal pendidikan harus diberikan yang sama kepada seluruh anak bangsa,”ujar Ketua DPR Marzuki Alie kepada wartawan, Rabu, (9/1).
Terkait Pos Anggaran RSBI di Tahun 2013, lanjutnya, program tersebut dapat dijadikan perkuatan kepada sekolah-sekolah yang sifatnya bantuan, “Bantuan Hibah Bersaing” atau apa namanya. “Jadi sekolah-sekolah yang ingin meningkatkan kualitas sekolahnya bisa mengajukan bantuan dengan menggunakan dana tersebut,”ujarnya.
Hal senada disampaikan, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, dirinya menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan aturan pengadaan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Menurut Taufik penerapan RSBI selama ini memang terlalu banyak masalah.
"Kita sangat mengapresiasi keputusan judicial review terhadap keputusan mengenai masalah pembubaran RSBI tersebut," kata Taufik kepada wartawan baru-baru ini.
Dia mengatakan, selama ini banyak penyimpangan mengenai penerapan RSBI di daerah. RSBI juga menyebabkan terjadinya ketimpangan hak memperoleh pendidikan di Indonesia. “Karena sifat pendidikan kita harus bersifat general bahwa setiap anak bangsa berhak mendapat pendidikan dan status anggaran kita 20 persen untuk penddidikan di APBN kita," ujarnya.
Dia mengatakan, putusan MK itu harus segera ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait. "Kami akan meminta kepada pimpinan Komisi X dan Mendiknas terkait pelaksanaan dari judicial review ini," tuturnya.
Dia mengharapkan, agar sekolah tak mengakali putusan MK tersebut dengan membuat sekolah yang serupa dengan nama berbeda. "Jadi jangan sampai ketika RSBI itu dibubarkan tetapi muncul istilah lain yang menjadi akal-akalan untuk menyamakan konsep RSBI tersebut," tutupnya. (as/si)foto:wy/parle