TB Hasanuddin: Pangkat Jenderal Kehormatan Hanya untuk Militer Aktif

29-02-2024 / KOMISI I
Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin. Foto : Dok/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mengkritik pemberian pangkat kehormatan Jenderal Bintang Empat untuk Menteri Pertahanan. Menurut Hasanuddin mengatakan dalam militer saat ini tidak ada istilah pangkat kehormatan lagi.

 

Masih menurut dia, seorang prajurit TNI berprestasi dalam tugas atau berjasa bisa diberikan tanda kehormatan atau tanda jasa sesuai UU. "Dalam TNI tidak ada istilah pangkat kehormatan," kata Hasanuddin dalam rilis media yang dikutip Parlementaria, Kamis (29/2/2024).

 

Pangkat kehormatan memang bisa diberikan namun hanya bagi prajurit atau perwira aktif. Hal itu diatur dalam UU Nomor 20 tahun 2009 Pasal 33 Ayat 3.

 

Aturan kepangkatan di lingkungan TNI, jelas dia, diatur dalam Pasal 27 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Pasal itu tidak mengatur soal kenaikan pangkat bagi perwira atau prajurit yang telah purna tugas, kecuali pangkat tituler yang diberikan sementara bagi warga negara yang diperlukan dan bersedia menjalankan tugas jabatan yang diperlukan.

 

Sementara, lanjut Politisi Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tersebut, pangkat kehormatan memang bisa diberikan namun hanya bagi prajurit atau perwira aktif. Hal itu diatur dalam UU Nomor 20 tahun 2009 Pasal 33 Ayat 3.

 

"Perlu digarisbawahi pada Pasal 33 ayat 3a yang berbunyi ‘pengangkatan atau kenaikan pangkat secara istimewa’ tersebut adalah untuk prajurit aktif atau belum pensiun. Misalnya dari Kolonel naik menjadi Brigjen atau dari Letjen menjadi Jenderal lantaran memiliki keberhasilan dalam melaksanakan tugasnya. Bukan untuk purnawirawan atau pensiunan TNI," pungkasnya. (pun/rdn)

BERITA TERKAIT
Bakamla Perlu Diperkuat, Jadi Garda Utama Perairan Indonesia
06-02-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Ambon – Ketua Panja Keamanan Laut, Ahmad Heryawan, menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas Badan Keamanan Laut (BAKAMLA) dalam menjaga perairan...
Komisi I Dorong Pembentukan RUU Keamanan Laut untuk Perkuat Bakamla
06-02-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Manado - Wakil ketua Komisi I DPR RI Anton Sukartono Suratto mengungkapkan pentingnya pembuatan RUU Keamanan Laut, yang mana...
Perkuat Bakamla, Jaga Kedaulatan Laut Indonesia
06-02-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Ambon – Luasnya wilayah maritim Indonesia yang mencakup lebih dari dua pertiga total luas negara serta potensi sumber daya...
Kunjungi Bakamla Zona Tengah, Komisi I Belanja Masalah Isu Kelautan
05-02-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Manado - Panja RUU Keamanan Laut Komisi I DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Badan Keamanan Laut (Bakamla) Zona...