Terima Banyak Aduan, Komisi II Minta Evaluasi Seleksi Penerimaan CASN di Palembang

07-03-2024 / KOMISI II
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat memimpin kunjungan kerja spesifik di Palembang, Rabu (6/3/2024). Foto : Wilga/Andri

PARLEMENTARIA, Palembang - Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kantor Regional VII BKN Palembang pada hari ini terkait Evaluasi Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CASN Tahun 2023. Dalam pertemuan ini Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengungkapkan pihaknya banyak menerima banyak aduan terkait jalannya proses Seleksi Penerimaan CASN Tahun 2023, termasuk diantaranya terkait dugaan-dugaan kecurangan selama proses seleksi.


“Selama ini kami sudah banyak mendengarkan sebetulnya, keluhan-keluhan Masyarakat. Misalnya dalam proses seleksi yang aturannya terlalu ribet, gitu ya. Terus kemudian, misalnya, kurang transparan, dan tiba-tiba hasilnya bisa mengejutkan,” kata Doli usai memimpin kunjungan kerja spesifik di Palembang, Rabu (6/3/2024).


Doli mengungkapkan, terkait praktik-praktik transaksional, Menteri PAN RB sudah berkomitmen untuk memastikan hal tersebut tidak terjadi dengan memperketat proses penerimaan baik secara sistem maupun sanksi bagi oknum yang terbukti melakukan praktek kecurangan selama seleksi. “Nah, tapi rasa-rasanya kalau aspirasi masyarakat masih ada terdengar (kecurangan) yang seperti itu. Ini yang kami mau dalami,” tambah Politisi Fraksi Partai Golkar ini.


Dalam pertemuan ini, Doli menjelaskan akan membawa hasil diskusi dan temuan informasi di Kantor Regional VII BKN Palembang dalam pembahasan di DPR. Termasuk juga diantaranya, opsi pembuatan Panja ataupun Pansus terkait kecurangan seleksi penerimaan CASN.


“Ya, sebenarnya kami di Komisi II, hampir setiap tahun melakukan atau membentuk panja terhadap masalah-masalah spesifik. Yang berkaitan dengan soal yang ada di lingkungan kementerian PAN-RB dan BKN, kami juga sudah pernah buat panjanya ya, panja pengawasan penerimaan CPNS waktu itu. Nah, mungkin nanti kalau tadi berkembang ada usulan pembentukan panja, ada masalah-masalah yang lebih spesifik, bisa jadi nanti kami akan rapatkan dulu di rapat internal, apakah kita lanjutkan dengan pembuatan panja atau tidak,” terang Doli.


Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kanreg VII BKN Palembang Margi Prayitno mengatakan, terkait temuan-temuan yang ada, pihaknya akan melakukan koordinasi terkait permasalahan yang ada. “Bila ditemukan permasalahan kita bentuk tim untuk mencari solusi atas permasalahan termasuk juga untuk dilaporkan ke atasan untuk mendapatkan solusi terbaik,” pungkasnya. (we/aha)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...