LEMBAGA TRIPARTIT DIHARAPKAN BERI KONTRIBUSI POSITIF PEREKONOMIAN

24-06-2009 / PIMPINAN
Ketua DPR HR Agung Laksono berharap Lembaga Kerjasama Tripartit dapat memberi kontribusi positif pada kemajuan perekonomian nasional. Hal itu diungkapnya saat menerima Lembaga Kerjasama Tripartit Nasional yang dipimpin Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno yang juga dihadiri Wakil Ketua Komisi IX DPR Kasmawati Tahir Z Basalamah (F-PBR) di ruang rapat Pimpinan DPR, Rabu (24/6). “Kami berharap tercipta iklim yang kondusif dilapangan dan pada gilirannya akan membantu pertahanan ekonomi nasional,” kata Agung. Ketua DPR menilai Lembaga Kerjasama Tripartit merupakan lembaga yang penting dan strategis. Menurutnya, interaksi lembaga itu baik secara kualitas maupun kuantitas sangat besar. Lebih jauh, Ketua DPR dalam pertemuan itu meminta supaya memperhatikan tenaga kerja outsourching. Keberadaan tenaga kerja ini telah menjadi sorotan bahkan ada yang meminta untuk mengamandemen UU No.13 Tahun 2003. “Intinya ada kepastian hidup, ada kepastian kerja. Ini menjadi ketentraman batin pekerja,” kata Agung. Sementara itu Kasmawati menjelaskan bahwa Komisi IX setuju dengan adanya Lembaga Tripartit. Ia berharap, lembaga itu mampu menjembatani antara pekerja, pengusaha dan pemerintah. “Jangan cuma berdiri dan membela pengusaha tapi tidak membela kaum buruh,” tegasnya. Kasmawati menegaskan supaya lembaga ini mampu menyelesaikan persoalan yang dihadapi pekerja dan pengusaha. Dengan adanya Tripartit diharapkan permasalahan yang berkembang dapat diselesaiakan lebih cepat tanpa melalui meja pengadilan. “Tidak langsung masuk pengadilan,” katanya seraya menambahkan bahwa Komisi IX lebih mementingkan kepentingan buruh. Erman Suparno dalam pertemuan itu menjelaskan bahwa Lembaga Tripartit dibentuk berdasarkan amanat UU No.13 Tahun 2003. Lembaga ini terdiri atas tiga unsur yaitu pekerja, pengusaha dan pemerintah. Menurut Erman, Lembaga Tripartit juga mempunyai fungsi untuk memberi masukan maupun saran kepada pemerintah dan DPR. Ia berharap lembaga baru ini juga dapat diikutsertakan dalam pembahasan RUU di DPR. “Meski sifatnya hanya memberi masukan,” katanya. Lebih jauh Erman menjelaskan bahwa saat ini Lembaga Tripartit ditingkat provinsi sudah ada 29. Kepengurusan saat ini merupakan kepengurusan masa bakti 2009-2013. Kedepan, selaras dengan peningkatan usaha, diharapkan kehadirannya akan memberi kesejahteraan bagi pekerja. (bs)
BERITA TERKAIT
Tangki Kilang Cilacap Terbakar, Puan Maharani: Segera Audit Sistem Pengamanan Kilang Pertamina
15-11-2021 / PIMPINAN
Prihatin dengan insiden terbakarnya tangka kilang di Cilacap pada Minggu (14/11/2021) lalu, Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani meminta...
Tutup Piala KBPP Polri, Puan Harap Lahir Bibit Atlet Pesepak Bola
14-11-2021 / PIMPINAN
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menutup turnamen sepakbola Piala Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri usia dini yang...
Rachmat Gobel: Pemda Harus Cari Solusi Atasi Banjir Gorontalo
13-11-2021 / PIMPINAN
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel meminta Pemerintah Daerah Gorontalo harus cepat turun tangan menyelesaikan masalah banjir yang terjadi di...
Panen Padi di Banyuwangi, Puan Dorong Pertanian Dijadikan Agrowisata
12-11-2021 / PIMPINAN
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani melanjutkan rangkaian kunjungan kerja ke Banyuwangi, Jawa Timur dengan turut serta memanen padi...