Pemberian HPL Harus di Evaluasi untuk Indonesia yang Lebih Maju

21-03-2024 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Bagus Adhi Mahendra Putra saat mengikuti Rapat dengan BPN di ruang Rapat Hotel Aston, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (20/3/2024). Foto: Kresno/nr

PARLEMENTARIA, Banjarmasin - Anggota Komisi II DPR RI Bagus Adhi Mahendra Putra menegaskan pemberian HPL di IKN Nusantara harus di evaluasi. Supaya percepatan pengelolaan tanah bisa tercapai, investasi lebih baik dan menuju Indonesia yang lebih maju.


"Pemberian HPL ini harus kita evaluasi secara benar, sehingga tujuan kita di dalam percepatan pengelolaan atas tanah itu bisa tercapai dan tidak ada lagi tanah-tanah yang terlantar yang kita jumpai di nusantara ini, mudah-mudahan ke depan orang BPN lebih gencar, investasi lebih mantap menuju Indonesia yang lebih maju," ujar Bagus saat Rapat dengan BPN di ruang Rapat Hotel Aston, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, rabu (20/3/2024).


Pemberian izin kepada perusahaan Terhadap pengelolaan tanah menurut Bagus harus benar-benar di evaluasi. Jangan sampai perusahaan sudah diberikan puluhan hektar tetapi tidak terkelola dengan baik, namun masyarakat yang hanya mendapatkan sedikit tetapi terkelola dengan maksimal.


"Mari kita atur dengan baik, bagaimana tujuan kita memberikan hak pengolahan tanah ini bisa meningkatkan percepatan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar di Kalimantan Selatan ini," kata Bagus.


Menurut Bagus apapun yang diberikan oleh negara implementasinya harus jelas sejauh mana berdampak kepada kesejahteraan masyarakat. "Pengelolaan tanah pada perusahaan harus bersinergi dengan masyarakat setempat, begitu juga hal-hal yang lainnya jadi pengelolaan pada pemerintah pun harus dievaluasi, sejauh mana mampu bisa menggerakkan perekonomian di daerah itu atas hak yang kita berikan pada masyarakat," urainya.


Walaupun masih banyak permasalahan yang harus diselesaikan, namun Bagus tetap mengapresiasi BPN atas percepatan kepastian hukum atas tanah bisa diberikan kepada masyarakat.


"Namun perlu kita carikan solusi juga mengingat pendapatan masyarakat saat ini belum normal banyak juga kita temui masyarakat yang sudah memegang sertifikat justru tidak bisa membayar pajaknya ini harus kita carikan solusi yang baik yang bijak," ungkap Bagus. (eno/aha)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...