Kementerian PDT Diminta Responsif Bantu Nelayan Di Musim Angin Barat Ini
Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) diminta untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang responsif guna membantu para nelayan yang tengah mengalami kesulitan hidup lantaran tidak bisa melaut.
Demikian ditegaskan anggota Komisi V DPR Sigit Sosiantomo dalam rapat kerja dengan Kementerian Percepatan Daerah Tertinggal Helmy Faisal Zaini di Gedung DPR Rabu (16/1).
Dalam acara yang dipimpin Wakil Ketua Komisi Mulyadi, Sigit lebih lanjut mengatakan, bersamaan dengan musim penghujan sekarang ini, juga sedang berlangsung musim angin barat, dimana masyarakat kepulauan tidak bisa melaut. “ Kita berharap ada kegiatan responsive karena sebagian pulau-pulau yang ada di Indonesia ini adalah daerah tertinggal,” ujarnya.
Menurut Sigit, kalau sudah terjadi musim angin barat seperti ini mungkin bisa berlangsung selama tiga hingga enam bulan, mereka akan sulit mencari nafkah. Pada saat inilah, para nelayan perlu bantuan kegiatan ekonominya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Politisi PKS ini mengatakan, apabila masyarakat menghadapi kendala alam seperti musim angin barat ini mereka harus merasakan kehadiran pemerintah disana. “ Yang punya tugas sampai ke daerah-daerah tertinggal adalah Kementerian PDT,” kartanya. Untuk itu dia berharap, Kementerian PDT segera turun tangan membantu dengan kegiatan-kegiatan yang bisa mengurangi beban ekonomi daerah masyarakat tertinggal .
Dalam acara membahas bantuan sosial (bansos) yang ditangani Kementerian PDT, Sigit Sosiantomo menilai, belum ada program Kementerian PDT yang memuaskan. Laporanyang disampaikan Menteri belum menampakkan kinerja karena ukuran kinerja bukan hanya serapan anggaran atau program, tetapi adalah outcome. “ Kami belum melihat itu,” katanya.
Dia mengusulkan, pelaksaan program ada batas akhir, ada rentang waktu yang jelas. Aspirasi DPR ini dibawa dan disosialisasikan ke daerah, kapan disampaikan dan kapan tender sehingga mudah dikontrol. Ukuran kinerja kementerian agar berbanding lurus dengan pengawasan DPR, lalu Dewan akan mengecek melalui kunjungan spesifik Komisi V DPR. (mp)foto:wy/parle