Sosialisasi Pentingnya Sertifikat Tanah Harus Lebih Intensif di Kalimantan Selatan

22-03-2024 / KOMISI II
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin saat memimpin rapat dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Selatan. Foto: Kresno/nr

PARLEMENTARIA, Banjarmasin - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin pada saat memimpin rapat dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Selatan mengatakan bahwa Program Sosialisasi Pentingnya Sertifikat Tanah Harus Lebih Intensif. Berkaca dari Kalimantan Selatan saja, masih banyak masyarakat belum mempunyai sertifikat resmi mengenai kepemilikan tanah tersebut.


"Ini adalah problem soal sosialisasi pemahaman bersama antara warga dengan pemerintah, jadi pemerintah saya kira dalam hal ini BPN harus punya effort yang lebih keras lagi untuk menaikkan kesadaran warga sekarang," ujar Yanuar pada saat Rapat dengan BPN di ruang Rapat Hotel Aston Banjarmasin, Kalimantan Selatan, rabu (20/3/2024).

 

"... BPN harus punya effort yang lebih keras lagi untuk menaikkan kesadaran warga sekarang,"


Menurut Yanuar dalam Hal ini banyak masyarakat yang masih belum berani untuk mengurus sertifikat karena banyak hal, salah satunya adalah mereka harus membayar PBB.


"Kalau warga berpendapat kalau sertifikat nanti malah PBB harus bayar ya memang begitu tugas kewajibannya, mungkin mereka nggak tahu bahwa kalau ada sertifikat itu keuntungannya lebih besar ketimbang biaya yang dia keluarkan, ini kan Soal Bagaimana memahami aset dengan cara yang berbeda," ujar Yanuar.


Masih banyak memang menurut Yanuar masalah-masalah terkait dengan sertifikasi tanah warga, program PTSL, Konflik Pertanahan, sampai dengan aset-aset pemerintah yang juga jadi problem dalam rangka sertifikasinya.


"Jadi banyak juga ternyata aset pemerintah yang statusnya masih belum beres, barangnya ada tapi sertifikatnya nggak ada, Jadi hal-hal yang begini kan harus dibereskan, belum lagi persoalan yang berkaitan dengan hgu, konflik-konflik Pertanahan dan seterusnya. Saya kira banyak sekali hal yang kita dapatkan di Kalimantan Selatan ini," terang Yanuar. (eno/aha)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...