Cegah Maraknya Rentenir, BUMN Pemberi Kredit ke UMKM Harus Menurunkan Tingkat Suku Bunga

27-03-2024 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI La Tinro La Tunrung saat mengikuti pertemuan dengan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Pegadaian dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di Bogor, Jawa Barat, Senin (25/3/2024). Foto: Safitri/nr

PARLEMENTARIA, Bogor - Anggota Komisi VI DPR RI La Tinro La Tunrung mengatakan tingginya suku bunga yang diberikan oleh BUMN yang tergabung dalam anggota holding mikro kepada pengusaha UMKM, menjadi celah bagi platform pinjaman online maupun lintah darat atau rentenir tetap marak beroperasi. Ia menilai apabila suku bunga dari BUMN anggota holding mikro bisa lebih diturunkan, akan mempersempit dan membantu pemberantasan praktik pinjol maupun lintah darat di masyarakat.

 

"Suku bunga yang diberikan kepada pengusaha pengusaha kecil ini masih sangat tinggi. Oleh karena itu, tadi kami sarankan bahwa apakah ada kemungkinan bunga ini diturunkan," ucapnya kepada Parlementaria di sela pertemuan dengan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Pegadaian dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di Bogor, Jawa Barat, Senin (25/3/2024).

 

Apabila suku bunga dari BUMN anggota holding mikro bisa lebih diturunkan, akan mempersempit dan membantu pemberantasan praktik pinjol maupun lintah darat di masyarakat.

 

Dalam pertemuan yang berlangsung di Bogor, Jawa Barat itu, La Tinro mengungkapkan praktik pinjol maupun lintah darat di masyarakat sudah sangat meresahkan dan merajalela. Ia menekankan kepada BUMN holding mikro, khususnya kepada BRI untuk selalu berusaha memberikan kemudahan akses keuangan kepada UMKM, sehingga pelaku usaha tidak lagi memilih pinjol atau rentenir untuk mendapat pinjaman.

 

"Karena apa yang dilakukan oleh BRI, PT Pegadaian maupun PNM belum tersosialisasi dengan baik, sehingga masih banyak yang ke rentenir, masih banyak yang ke pinjol meskipun bunganya sangat tinggi," jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

 

Karenanya, dia pun berharap agar Pemerintah maupun BUMN anggota holding mikro melakukan upaya-upaya yang dapat mendorong UMKM mendapat kemudahan akses keuangan, sehingga celah ruang bagi praktik pinjol maupun lintah darat dapat diperkecil dan diberantas. (srw/rdn)

BERITA TERKAIT
Komisi VI Tegaskan Komitmen Selesaikan Polemik Pensiunan Jiwasraya
05-02-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VI DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Perkumpulan Pensiunan Jiwasraya dan Pengurus Pusat...
Komisi VI Soroti Dugaan Ketidakadilan dalam Pengelolaan Lahan di Batam
04-02-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid mengungkapkan keprihatinannya terhadap dugaan ketidakadilan dalam pengalihan lahan di...
UU BUMN Disahkan: Tantangan dan Harapan Bagi Masa Depan Perekonomian Nasional
04-02-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan...
Darmadi Durianto Optimistis Indonesia Akan Miliki Sektor Investasi Produktif
04-02-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rencana pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara melalui Rancangan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) diyakini...