Rupiah Melemah, DPR Ingatkan Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi

04-04-2024 / PARIPURNA
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani saat membacakan pidato dalam agenda Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4/2024). Foto : Runi/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - DPR RI mendorong Pemerintah Indonesia untuk menjaga stabilitas ekonomi dengan menjaga inflasi tetap rendah. Pasalnya, nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS yang ditransaksikan antarbank pada Kamis (4/4/2024) pagi turun hingga 11 poin atau setara 0,07 persen menjadi Rp15.931 per dolar AS. Padahal, pada saat penutupan perdagangan sebelumnya sebesar Rp15.920 per dolar AS.

 

Melihat rupiah mengalami depresiasi tersebut, Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani mengingatkan agar ada sejumlah langkah preventif yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia guna menekan perlambatan ekonomi negara. Tanpa upaya ini, dirinya khawatir masyarakat semakin tertekan dengan beban ekonomi yang semakin berat.

 

“Pemerintah harus memperkuat pertumbuhan ekonomi yang berbasis pada faktor-faktor domestik, melindungi daya beli masyarakat miskin dan rentan, serta pemerintah harus mempercepat reformasi struktural yang dapat memperkuat perekonomian nasional,” tutur Puan saat membacakan pidato dalam agenda Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4/2024).

 

Perlu diketahui, Indonesia dinilai berpotensi mengalami perlambatan ekonomi. Di antaranya disebabkan oleh dinamika konsolidasi politik pasca pemilu 2024, kenaikan harga komoditas kebutuhan rakyat, dan nilai tukar rupiah yang berpotensi melemah terhadap US dolar yang dapat menyebabkan biaya produksi barang tertentu meningkat.

 

Jika dibiarkan tanpa langkah preventif, masyarakat Indonesia akan mengalami masa sulit. Di mana, negara mengalami kenaikan harga barang kebutuhan pokok, daya beli yang menurun, hingga berpengaruh pada turunnya derajat kesejahteraan rakyat.

 

“Dalam jangka pendek, pemerintah harus dapat memastikan harga kebutuhan pokok yang terjangkau, daya beli masyarakat yang tetap kuat, sehingga rakyat Indonesia dalam merayakan lebaran dapat merayakannya dengan penuh kegembiraan,” pungkas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini. (ts/rdn)

BERITA TERKAIT
Rapat Paripurna Setujui Perubahan Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib
04-02-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR...
Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Ole Romeny, Dion Markx dan Tim Geypens
04-02-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI resmi menyetujui naturalisasi tiga pemain keturunan untuk Timnas Indonesia, yakni Ole Romeny, Dion...
DPR RI Sahkan Revisi UU BUMN Jadi Undang-Undang
04-02-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - DPR RI, secara resmi, telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003...
Dua Tim Pengawas Baru DPR Fokus pada PMI dan Bencana
23-01-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI melalui Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 resmi membentuk dua tim pengawas...