Kurangi Ketergantungan Impor, Indonesia Butuh Data Riil Mengenai Pangan

04-04-2024 / PARIPURNA
Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (02/04/2024). Foto : Eno/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka menegaskan pentingnya mengenai kebutuhan data aktual mengenai pangan beserta potensinya. Hal ini diperlukan untuk membenahi sistem pangan sehingga kedaulatan pangan dapat tercapai.

 

“Saya akan selalu tetap menegaskan butuh data riil, butuh data yang aktual, relevan, data presisi tentang pangan itu sendiri, tentang di mana posisi pangan kita, data tentang kebutuhan pangan, data tentang potensi-potensi pangan di seluruh Indonesia,” ujar Rieke kepada Parlementaria di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (02/04/2024).

 

Indonesia yang dikenal sebagai negara agraris memiliki potensi pangan yang sangat besar. Namun mirisnya saat ini sebagian besar pemenuhan kebutuhan pangan masih bergantung pada impor. Sehingga, untuk memaksimalkan potensi-potensi pangan ini, menurutnya, perlu ada suatu sistem tentang pangan sendiri yang benar-benar komprehensif dan didukung dengan data pangan yang aktual.

 

“Sudah ada Undang-Undang Pangan, sudah ada Badan Pangan tetapi saya tetap akan terus menyuarakan kita butuh data pangan yang riil ya, kebutuhan konsumsinya seperti apa lalu kemudian lagi-lagi potensi pangan itu sendiri seperti apa?” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu lagi.

 

“Saya pikir Indonesia pasti seharusnya bisa (tidak tergantung kepada impor), asal Pemerintahnya segeralah tetapkan ada satu data Indonesia yang komprehensif”

 

Dengan adanya data pangan ini, menurutnya, bisa dilakukan penguatan terhadap beberapa komoditas yang memiliki potensi sehingga kebutuhan pangan dalam negeri nantinya tidak terlalu bergantung pada ekspor. Misalnya data tentang potensi garam, karena Indonesia memiliki pesisir dengan garis pantai yang termasuk terpanjang di dunia.

 

“Saya pikir Indonesia pasti seharusnya bisa (tidak tergantung kepada impor), asal Pemerintahnya segeralah tetapkan ada satu data Indonesia yang komprehensif. Jangan sampai kemudian pendataan itu lagi-lagi orientasinya hanya proyek pendataan yang dilaksanakan oleh beberapa vendor, beda vendor beda mekanisme, beda prosedur, beda metodologi. Begitu beda metodologi data yang dihasilkan juga akan berbeda,” tandas Legislator dapil Jawa Barat VII itu. (gal/rdn)

BERITA TERKAIT
Rapat Paripurna Setujui Perubahan Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib
04-02-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR...
Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Ole Romeny, Dion Markx dan Tim Geypens
04-02-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI resmi menyetujui naturalisasi tiga pemain keturunan untuk Timnas Indonesia, yakni Ole Romeny, Dion...
DPR RI Sahkan Revisi UU BUMN Jadi Undang-Undang
04-02-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - DPR RI, secara resmi, telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003...
Dua Tim Pengawas Baru DPR Fokus pada PMI dan Bencana
23-01-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI melalui Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 resmi membentuk dua tim pengawas...