Pilot-Kopilot Tertidur Saat Tugas, Komisi V Dukung Ketegasan Regulasi

06-04-2024 / KOMISI V
Anggota Komisi V DPR RI Eddy Santana saat peninjauan ke tower Airnav dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR RI, ke Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (05/04/2024). Foto: Nadhen/vel

PARLEMENTARIA, Makassar - Anggota Komisi V DPR RI Eddy Santana meminta pemerintah, melalui Kementerian Perhubungan, membuat regulasi tegas terkait keselamatan penerbangan. Hal ini diungkapkannya merespons pemberitaan tentang pilot dan kopilot tertidur bersamaan saat pesawat sedang mengudara menuju Bandara Soekarno-Hatta baru-baru ini.

 

Diketahui, pilot dan kopilot salah satu maskapai penerbangan Indonesia itu lepas kontak dari menara air trafic control (atc) selama beberapa menit setelah lepas landas dari Kendari, Sulawesi Tenggara. Kejadian seperti ini, kata Eddy, sangat membahayakan penumpang.

 

"Saya kira ada regulasi harusnya (dari) Kementerian Perhubungan dan ini diterapkan oleh masing-masing operator. Ada tanda misalnya lampu (penanda), tidak perlu penumpang tahu, tapi kru lain tahu," ujarnya kepada Parlementaria usai peninjauan ke tower Airnav dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR RI, ke Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (05/04/2024).

 

Eddy menyarankan agar kejadian ini bisa diantisipasi dengan melibatkan kru lain di pesawat, seperti pramugari atau pramugara. Kru lain di pesawat, kata Eddy, hendaknya diberikan tanggung jawab untuk memperhatikan pilot atau kopilot yang bertugas.

 

Anggota Komisi V DPR RI, Muh Aras pun meminta agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Menurutnya, insiden ini bukan hanya tanggung jawab satu pihak. Oleh sebab itu, ia meminta berbagai pihak yang terlibat sama-sama mencari solusi guna mencegah kejadian serupa terjadi lagi.

 

"Saya mengharapkan jangan sampai ini terulang. Apa upaya dari Airnav, apa upaya dari Angkasa Pura, apa upaya dari Kementerian Perhubungan agar ini menjadi perhatian utama," ujar Politisi Fraksi PPP itu.

 

Pilot dan kopilot maskapai tersebut tidur bersamaan selama 28 menit saat pesawat terbang dari Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menuju Jakarta. Kondisi tersebut diungkapkan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

 

Dalam laporan pendahuluan (preliminary report) investigasi penerbangan KNKT, peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 25 Januari 2024. Pilot dan kopilot itu menerbangkan pesawat Batik Air, jenis Airbus A320, dengan kode registrasi PK-LUV.

 

"Pesawat itu dioperasikan pilot dan kopilot beserta 4 kru," demikian keterangan KNKT Sabtu (9/3/2024). (ndn/rdn)

BERITA TERKAIT
Reni Astuti Desak Pemerintah Segera Investigasi Menyeluruh Kecelakaan di Tol Pandaan Malang
26-12-2024 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Reni Astuti mendesak Pemerintah untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terkait kecelakaan lalu...
RI Dilanda Cuaca Ekstrem, Komisi V Ingatkan Agar Infrastruktur Kebencanaan Ditingkatkan
12-12-2024 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras menyoroti cuaca ekstrem yang tengah melanda sejumlah...
Komisi V Minta Perpanjangan Runway Bandara Siboru di Kabupaten Fakfak
11-12-2024 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Fakfak – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, menyoroti beberapa aspek penting terkait infrastruktur di Bandara Siboru,...
Pembangunan Bandara Siboru Dukung Proyek Strategis Nasional di Kabupaten Fakfak, Papua Barat
11-12-2024 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Fakfak – Anggota Komisi V DPR RI, Zigo Rolanda, mengungkapkan bahwa pembangunan jalan baru dari ibu kota Fakfak, Papua...