DPR Minta Kemendagri Percepat Penyelesaian e-KTP
Komisi II DPR meminta Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan percepatan dalam rangka penyelesaian sisa pencetakan blangko berbasis chip, personalisasi dan distribusi e-KTP kepada masyarakat.
Demikian dikatakan Ketua Komisi II DPR saat Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi di Gedung DPR, Jakarta, Senin (21/1).
Selanjutnya menurut Agun, terkait dengan penyediaan DAK-2 dan DP4 Pemilu 2014 sebagai bahan dasar pemuktahiran data pemilih dan menentukan alokasi kursi DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, DPR meminta Kemendagri agar dalam penyediaan data dimaksud dilakukan dengan penuh kehati-hatian sehingga tidak ada daerah pemilihan yang dirugikan.
Menanggapi hal tersebut, Mendagri Gamawan Fauzi dalam laporannya dihadapan anggota Komisi II menjelaskan penyelesaian pelaksanaan (progress report) program e-KTP yang belum mencapai target di akhir Desember 2012, serta penyedian DAK2 dan DP-4 untuk pemilu tahun 2014.
Berkaitan dengan fisik e-KTP, jelas Gamawan, dari anggaran yang sudah tersedia pada tahun 2012, hanya dimungkinkan untuk membayar fisik e-KTP dengan rincian, Pengadaan Blangko berbasis Chip yang sudah ditatah (inlay) sebanyak 144.000.000 keping, Personalisasi sebanyak 76.000.000 keping dan Penerbitan (termasuk distribusi) sebanyak 44.155.952 keping.
Akan tetapi, terang Gamawan, pihak konsorsium PNRI sampai saat ini telah dapat menyelesaikan pekerjaan fisik e-KTP jauh melebihi jumlah fisik yang bisa dibayar tahun 2012, dengan rincian, pengadaan Blanko berbasis Chip yang sudah di inlay sebanyak 159.050.000 keping, sehingga terhutang sebanyak 15.050.000, Personalisasi sebanyak 123.643.408 keping, sehingga terhutang sebanyak 47.643.408 keping, Penerbitan (termasuk distribusi) sebanyak 111.796.765 keping, sehingga terhutang sebanyak 67.640.813 keping.
“Dengan demikian, sisa pekerjaan fisik yang harus diselesaikan adalah pencetakan blangko berbasis chip sebanyak 12.965.400 keping, personalisasi sebanyak 48.371.992 keping dan distribusi sebanyak 60.218.635 keping,”terangnya.
Jadi, tambah Gamawan, untuk penyelesaian sisa pekerjaan tersebut, telah dilakukan perpanjangan kontrak sampai dengan 31 Oktober 2013 yang diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku, akan tetapi Kemendagri telah meminta kepada konsorsium agar penyelesaian sisa pekerjaan tersebut dapat dipercepat sampai sekitar bulan Juni 2013 atau akhir semester I.(nt), foto : wahyu/parle/hr.