Membangun Kerukunan Bernegara Melalui Pembentukan ‘Presidential Club’

08-05-2024 / KOMISI II
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung usai memimpin Tim Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Bali, Senin (6/5/2024). Foto : Oji/Andri

PARLEMENTARIA, Denpasar - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyambut baik soal wacana presiden terpilih Prabowo Subianto yang berencana membuat perkumpulan presiden terdahulu atau Presidential Club. Dirinya menilai keinginan Prabowo itu sangat luar biasa jika berhasil diwujudkan.

 

Politisi Fraksi Partai Golkar ini mengatakan dengan adanya Presidential Club tersebut maka Prabowo dinilai akan lebih mudah bekerja sebagai presiden. Sebab, ia akan dibantu oleh para tokoh bangsa terdahulu yang memiliki pengalaman memimpin Indonesia.

 

"Jadi itu bagus kalau itu bisa diwujudkan ya luar biasa. Mungkin Pak Prabowo dan presiden-presiden berikutnya akan lebih mudah bekerjanya," ujar Doli kepada Parlementaria usai memimpin Tim Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Bali, Senin (6/5/2024).

 

“Apalagi kemudian yang berkumpul itu adalah para tokoh-tokoh bangsa, bapak-ibu bangsa yang sudah punya pengalaman memimpin Indonesia dan saya kira itu menjadi baik”

 

Legislator asal Dapil Sumatera Utara III  itu juga menilai Indonesia yang notabene negara besar dengan permasalahan-permasalahan yang besar juga membutuhkan situasi yang kondusif.

 

"Artinya elit-elit kita ini (akan) sering berkomunikasi yang baik, yang intensif. Apalagi kemudian yang berkumpul itu adalah para tokoh-tokoh bangsa, bapak-ibu bangsa yang sudah punya pengalaman memimpin Indonesia dan saya kira itu menjadi baik," jelasnya.

 

Doli melanjutkan bahwa Indonesia juga butuh kerukunan, sinergitas, dan kesolidan dari para tokoh-tokoh besar. "Bisa juga jadi teladan buat kita bahwa untuk membangun Indonesia ini ya memang membutuhkan kerukunan soliditas, sinergitas begitu itu yang paling penting," pungkasnya. (oji/rdn)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...