Polda dan Kajati Harus Berkolaborasi Ciptakan Pusat Pengendali Pengelolaan Tambang di Sultra

19-05-2024 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan, saat melakukan Kunjungan Kerja Spesifik di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (15/5/2024). Foto: Aaron/vel

PARLEMENTARIA, Kendari - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan menegaskan agar Polda dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara bekerja sama membentuk semacam ‘War Room’ yang bertujuan untuk mengawasi 276 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di derah tersebut. Diketahui, bahwa ‘War Room’ merupakan pusat kendali (command center) bertujuan untuk menampilkan tayangan real time melalui ribuan kamera pemantau di berbagai titik strategis. Selain itu, ‘war room’ juga dapat menampilkan data kependudukan, pemantauan cuaca dan iklim.

 

“Saya bersama teman-teman mengusulkan agar Polda dan juga Kajati Sulawesi Tenggara ini membentuk war room atau ruang perang untuk mengawasi seluruh IUP itu. Nanti tiga bulan lagi kami datang kembali untuk mengetahui apa yang sudah dilakukan setelah terbentuknya war room itu,” jelas Politisi Fraksi Demokrat tersebut kepada Parlementaria usai melakukan Kunjungan Kerja Spesifik di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (15/5/2024).

Pembentukan pusat pengedali ini di setiap lokasi tambang, tambah Hinca, juga merupakan bagian dari pertimbangan Komisi III dalam memberikan persetujuan anggaran.

 

“Saya minta kepada Pak Kapolda menyangkut masalah sikap kepolisian terhadap para pendemo-pendemo yang ada. Demonstran jangan dianggap sebagai lawan”

(Anggota Komisi III, Supriansa)

 

“Kami akan minta semua kegiatan tambang-tambang itu ada war room-nya. Dan anggaran untuk menggunakan teknologi satelit juga kita setujui dari Komisi III supaya benar-benar kita butuhkan,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Legislator Dapil Sulawesi Selatan II Supriansa meminta kepada Polda dan Kejati Sultra untuk merangkul jika ada masyarakat yang melakukan demonstrasi terkait tambang tersebut. Ia menegaskan masyarakat jangan dijadikan sebagai musuh, sehingga ditargetkan untuk memenjarakan mereka.

 

“Saya minta kepada Pak Kapolda menyangkut masalah sikap kepolisian terhadap para pendemo-pendemo yang ada. Demonstran jangan dianggap sebagai lawan. Demonstran itu adalah bagian daripada mengkritik yang ada, sepanjang kritikanya itu membangun untuk kepentingan bangsa dan kepentingan negara maka jadikan itu spirit (untuk perbaikan),” tutupnya. (aar/rdn)

BERITA TERKAIT
Ketua Komisi III Terima Aduan Guru MAN 2 Bandar Lampung
31-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menerima audiensi dari Ismail, seorang guru honorer di Madrasah Aliyah Negeri...
Komisi III Minta Kasus Kematian Rahmat Vaisandri Diusut Tuntas
30-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Publik, khususnya warga Sumatera Barat, dikejutkan dengan kematian seorang pemuda berusia 29 tahun, Rahmat Vaisandri. Kasus ini...
Bertemu Dubes Belanda, Komisi III Bahas Hukum di Indonesia
24-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI akan segera menyusun dan membahas revisi Rancangan UU Hukum Acara Pidana atau RUU...
Legislator: Tekan Permintaan, Kunci Atasi Peredaran Narkoba
23-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto menegaskan bahwa Indonesia masih berada dalam kondisi darurat narkoba akibat tingginya...