Kasus DBD Meningkat, Kemenkes Diminta Masifkan Edukasi Pencegahan DBD

22-05-2024 / KOMISI IX
Anggota Komisi IX DPR RI Aliyah Mustika Ilham, saat mengikuti Rapat Kerja dengan Kemenkes, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2024). Foto: Munchen/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Aliyah Mustika Ilham mengingatkan pentingnya penanganan kasus DBD (demam berdarah dengue) menjadi prioritas nasional, mengingat kasus DBD di Indonesia kembali meningkat pada awal tahun 2024 ini.

 

Untuk itu, Aliyah meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk terus memasifkan kegiatan KIE (komunikasi, informasi dan edukasi) kepada masyarakat dalam pencegahan DBD. Dalam kegiatan KIE, Kemenkes diminta untuk berkoordinasi aktif dengan kementerian/lembaga lainnya agar edukasi dapat berjalan lebih masif.

 

"Kemenkes harus juga melakukan perluasan kerja sama untuk melakukan KIE penyakit DBD dengan kementerian dan lembaga non kesehatan, misalnya dengan Kemendikbudristek, Kemendagri, dan Kementerian Lingkungan Hidup," kata Politisi Fraksi Partai Demokrat tersebut dalam Rapat Kerja dengan Kemenkes, di Gedung Nusantara I, DPR RISenayan, Jakarta, Selasa (21/5/2024).

 

Aliyah menambahkan strategi nasional penanggulangan dengue 2021-2025 yang dimiliki pemerintah sebenarnya sudah cukup bagus, namun strategi tersebut menurutnya perlu ditingkatkan menjadi produk hukum agar dapat menjadi acuan yang konkret. "Kami juga ikut mendorong Kementerian Kesehatan segera menjadikan strategi nasional ini menjadi regulasi setingkat Kementerian Kesehatan, sehingga lebih kuat," harapnya.

 

Strategi nasional penanggulangan dengue 2021-2025 yang dimiliki pemerintah sudah cukup bagus, namun strategi tersebut perlu ditingkatkan menjadi produk hukum agar dapat menjadi acuan yang konkret.

 

Diketahui, pemerintah melalui Kemenkes memiliki strategi nasional penanggulangan dengue 2021-2025. Tujuan strategi tersebut adalah untuk menurunkan beban kesehatan masyarakat akibat dengue. Penguatan program penanggulangan dengue pada tingkat nasional dan daerah yang meliputi; meningkatkan upaya pencegahan kejadian dengue yang efektif, meningkatkan akses masyarakat terhadap tatalaksana dengue yang berkualitas, menguatkan surveilans dan respons terhadap kejadian dengue dan KLB, meningkatkan kepedulian dan partisipasi masyarakat berkesinambungan terhadap penanggulangan dengue.

 

Adapun, target utama penanggulangan dengue 2021-2025 yaitu, menurunkan incidence rate (IR) dengue menjadi  ≤49 per 100.000 penduduk pada 90%  kabupaten/kota pada tahun 2025; dan menurunkan angka kematian dengue menjadi 0,5% pada tahun 2025. (bia/rdn)

BERITA TERKAIT
Hubungan Baik Indonesia-Malaysia Harus Jadi Dasar Penuntasan Kasus Penembakan PMI
29-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR, Surya Utama alias Uya Kuya, menyayangkan insiden penembakan terhadap lima Pekerja Migran Indonesia...
Tidak Semua Jenis Serangga Aman Dikonsumsi, Kepala BGN Harus Hati-Hati Usulkan Wacana
29-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Alifudin meminta agar usulan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, yang...
Nurhadi Kecam Penembakan Lima Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
29-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi mengecam tragedi penembakan terhadap lima pekerja migran Indonesia (PMI) di perairan...
Transformasi BP2MI Jadi Kementerian, Kurniasih Dorong Perlindungan PMI Lebih Maksimal
24-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mendorong semakin baiknya perlindungan Pekerja Migran Indoensia (PMI) seiring perubahan...