DPR Memiliki Tugas Mengawasi Dana Bencana
Ketua DPR RI Marzuki Alie memahami jika banyak anggota DPR RI tidak memberikan bantuan kepada korban banjir di Jakarta saat ini. DPR menurutnya tidak memiliki tugas untuk memberikan bantuan, namun menurutnya banyak warga masyarakat yang hanya tahu meminta bantuan kepada DPR.
“Fungsi dan tugas pokok kedewanan itu hanya legislasi, anggaran dan pengawasan. Jadi tidak ada tugas kedewanan itu memberikan bantuan” kata Ketua DPR saat memberikan bantuan korban banjir di Karawang, Kamis (23/1).
Dengan ketiga fungsi ini, terutama fungsi pengawasan, maka anggota dewan dari daerah pemilihan yang mereka wakili hanya bisa menegur para pemegang anggaran seperti Kementerian Sosial dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Ketua DPR yang didampingi Sekjen, Para Deputi dan pejabat dilingkungan Sekretariat Jenderal DPR melakukan kunjungan ke lokasi korban banjir ke Pondok Pesantren Modern Nurus Salam Medangasem kecamatan Jayakerta , dengan memberikan bantuan 1000 bungkus bahan kebutuhan pokok dan 1000 nasi bungkus.
Kunjungan ke Desa Telukbango, kecamatan Batujaya, sekitar 5 km dari lokasi pondok pesantren. Lokasi ini yang paling parah, tepatnya di titik jebolnya tanggul Citarum, korban sekitar 2.000 KK. Dianataranya ada 18 rumah hanyut terbawa arus air. Rombongan DPR yang dipimpin Marzuki Ali memberikan bantuan sebanyak 1000 bungkus bahan kebutuhan pokok dan 2000 nasi bungkus. Diaderah ini juga Tim medis dari Sekretariat Jenderal DPR RI juga dikirimkan untuk membantu korban banjir.
Sekretariat Jenderal DPR RI dengan surat edarannya mengimbau kepada seluruh karyawannya untuk menyumbangkan sedkiti dari penghasilannnya untuk peduli pada korban banjir. Bantuan juga diperoleh dari Angggota DPR. Sumbangan dari Anggota DPR dan Karyawan Sekretariat Jenderal DPR dikumpulkan di Posko Banjir DPR RI dan selanjutnya disalurkan kepada korban banjir di Jakarta dan sekitranya. (dd) foto:denus/parle