Terima lawatan Sekjen OECD, DPR Dukung Indonesia Jadi Anggota Penuh OECD

28-05-2024 /
Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus saat menerima kunjungan Sekretaris Jenderal Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), Mathias Cormann, di Gedung Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2024). Foto: Farhan/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus menerima kunjungan Sekretaris Jenderal Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), Mathias Cormann, di Gedung Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2024). Diketahui, Indonesia telah masuk dalam daftar aksesi OECD dan menargetkan untuk menjadi anggota penuh pada tiga tahun ke depan.

 

“Kami baru saja menerima delegasi dari OECD, organisasi pembangunan dan pengembangan ekonomi yang saat beranggotakan 38 negara. Indonesia telah mendaftarkan, istilahnya sudah ada aksesi, untuk masuk menjadi anggota OECD. Untuk menjadi anggota dari OECD sebenarnya membutuhkan (persiapan) tujuh tahun tetapi dari upaya pemerintah alhamdulillah kita bisa fix (bakal) menjadi anggota (OECD) itu untuk katakan tiga tahun ke depan,” tutur Lodewijk saat ditemui Parlementaria usai pertemuan tersebut.

 

Politisi Fraksi Partai Golkar itu juga menjelaskan bahwa selama tiga tahun tersebut masih ada beberapa hal yang harus dikejar, termasuk penerapan aturan-aturan yang sesuai dengan standar OECD. Lodewijk juga menyinggung UU Cipta Kerja ikut andil sebagai batu loncatan akselerasi keanggotaan Indonesia di OECD.

 

UU Cipta Kerja dinilai ikut andil sebagai batu loncatan akselerasi keanggotaan Indonesia di OECD.

 

“Kita kan sudah ada loncatan, katakan dengan (disahkannya) Undang-Undang Cipta Kerja tetapi itu pun nanti kita lihat karena ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi. Contoh pelabuhan kapal, dia bongkar nunggu berapa lama? ada standarnya nggak boleh lama-lama kan mereka namanya suatu organisasi tentunya punya aturan-aturan,” jelas Pimpinan DPR RI Bidang Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) ini.

 

Menutup pernyataannya Lodewijk menyampaikan bahwa berbagai potensi terbuka lebar saat Indonesia menjadi anggota penuh dari OECD. Besar kemungkinan terjalinnya berbagai kerja sama antaranggota-anggota OECD termasuk kerja sama ekonomi dan ekspor-impor.

 

OECD merupakan sebuah organisasi antar pemerintah yang didirikan pada tahun 1961 dan bermarkas di Paris, Perancis. Organisasi ini terdiri dari 38 negara anggota yang mayoritas merupakan negara-negara maju dan berkembang. Indonesia sendiri menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang menjadi kandidat anggota OECD. (uc/rdn)

BERITA TERKAIT
Ancaman OPM Tolak MBG Tak Bisa Ditoleransi
07-02-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa ancaman yang dilontarkan oleh kelompok Organisasi Papua Merdeka...
Dasco Ungkap Komisi X Siap Panggil Menteri Pendidikan, Atasi Kisruh SNBP
07-02-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Proses pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) untuk siswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi melalui jalur prestasi...
Revisi Tatib DPR Fokus Kuatkan Fungsi Pengawasan, Bukan Evaluasi Lembaga Lain
07-02-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Revisi Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Tertib DPR (Tatib DPR) yang tengah dibahas baru-baru...
Tak Ada Pemotongan Gaji ke-13 ASN
07-02-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Keuangan Indonesia memastikan bahwa gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan segera dicairkan. Hal ini...