Sampaikan Keluhan, Ahmad Najib Soroti Adanya Penolakan Penggunaan Uang Tunai

03-06-2024 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qodratullah saat mengikuti fit and proper test Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/6/2024). Foto: Geraldi/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qodratullah menyoroti adanya penolakan penggunaan uang tunai di beberapa gerai toko, menyusul maraknya penggunaan QRIS sebagai metode pembayaran. Hal ini diungkapkan Najib dalam Uji Kelayakan dan Kepatutan (fit and proper test) Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang diselenggarakan di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/6/2024).

 

“Di tempat tertentu adanya penolakan pembayaran menggunakan uang tunai, (ini) berkaitan dengan Undang-Undang (Mata Uang) Rupiah kita,” kata Najib kepada Destry Damayanti, Calon Deputi Gubernur Senior BI (2019-2024) sekaligus calon Deputi Gubernur Senior BI periode 2024-2019.

 

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Amanat Nasional ini menegaskan bahwa perlu adanya jalan keluar atas kondisi tersebut. Hal itu mengingat penggunaan uang tunai juga diatur dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Mata Uang. Meski begitu, Najib juga tidak memungkiri bahwa digitalisasi dalam sektor keuangan bukanlah hal yang harus dihindari.

 

“Kita tidak bisa menghindari digitalisasi, itu memang harus. Tetapi menolak uang tunai kita dalam sebuah transaksi itu juga berkaitan dengan undang-undang yang lain”

 

“Ini perlu sebuah jalan keluar. Tentu kita tidak bisa menghindari digitalisasi, itu memang harus. Tetapi menolak uang tunai kita dalam sebuah transaksi itu juga berkaitan dengan undang-undang yang lain,” tegasnya.

 

Menanggapi hal tersebut, Destry menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan respon dengan kejadian serupa yang sempat viral. Oleh karena itu, menurutnya, pihak Bank Indonesia telah berupaya membuat penegasan terkait dengan wujud Rupiah yang bisa berbentuk uang kartal (uang logam dan uang kertas) maupun uang elektronik yang salah satunya ditransaksikan melalui QRIS.

 

Lebih lanjut, Destry juga mengatakan bahwa pihaknya sudah mendatangi beberapa gerai besar yang dilaporkan menolak penggunaan uang tunai namun masih kesulitan untuk menghadapi gerai-gerai kecil yang berulah serupa. (uc/rdn)

BERITA TERKAIT
Fathi Apresiasi Keberhasilan Indonesia Bergabung dalam BRICS, Sebut Langkah Strategis untuk Perekonomian Nasional
08-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi, menyampaikan apresiasi atas pengumuman resmi yang menyatakan Indonesia sebagai anggota penuh...
Perusahaan Retail Terlanjur Pungut PPN 12 Persen, Komisi XI Rencanakan Panggil Kemenkeu
05-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu)...
Edukasi Pasar Modal Sejak Dini Dapat Meningkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda
04-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi menyambut baik usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menginginkan edukasi...
Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
25-12-2024 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo untuk menjadikan...