Pertanyakan Aset PT KAI Sebesar Rp. 3.9 Triliun
Anggota DPR Sigit Sosiantomo (F-PKS) mempertanyakan aset Kementerian Perhubungan yang berada di PT KAI. Pasalnya, berdasarkan temuan BPK bahwa muncul angka yang belum terinventarisasi sebesar Rp. 3.9 Triliun.
Menurutnya, sampai saat ini kita belum mendengar Pemisahan aset Dirjen KAI dengan Perhubungan. "Coba bayangkan satu kementerian saja anggarannya hanya 1.9 Triliun, ini aset yang sangat besar, kita minta pencatatan yang benar," paparnya saat Raker dengan Menteri Perhubungan EE Mangindaan, di Gedung Nusantara DPR RI, Selasa (29/1)
Dia menambahkan, dirinya bahkan seringkali ingin mengadvokasi masyarakat di jalur kereta api. "Kita minta PT KAI harus peduli terhadap asetnya, selain itu kita minta jangan ada tindakan kekerasan semacam itu lagi terhadap aset KAI," katanya.
Dia mengatakan, perhubungan udara bahkan memiliki aset tanah yang belum disertifikasi dan jelas statusnya. "Perhubungan udara bahkan memiliki 56 ribu hektar, ini kenapa tidak terkonfirmasi kepemilikannya," paparnya.
Kementerian Perhubungan, lanjutnya, juga memiliki aset dana yang tidak jelas. Seperti beberapa rumah kompleks perumahan perhubungan ada yang telah ditempati oleh mantan karyawan selama puluhan tahun dan mereka kesulitan untuk membeli rumah tersebut. "Perlu disusun mekanisme yang memudahkan mantan karyawan perhubungan yang memiliki aset tersebut," katanya.(si)/foto:iwan armanias/parle.