DPR Minta Kemenkop UKM Berkordinasi dengan Kemenkeu dan Bapennas
Komisi VI DPR meminta Kementerian Koperasi dan UKM serta Dekopin untuk terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Bapennas agar besaran anggaran yang bertanda bintang atau blokir sebesar Rp 50 Miliar dapat segera direalisasikan.
Demikian salah satu butir Kesimpulan RDP Komisi VI DPR dengan Sekretaris Kementerian Koperasi UKM Agus Muharram, dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR Erik Satrya Wardhana, di Gedung Nusantara I DPR RI, Selasa (29/1).
Menurut Erik, Komisi VI DPR dapat mengapresiasi serapan anggaran Dekopin tahun 2012 sebesar Rp 92 miliar, atau 93.09 persen dari anggaran yang dilaksanakan sebesar Rp 98 Miliar dan efisiensi sebesar 6.91 persen.
"Komisi VI DPR dapat memahami rencana pelaksanaan Anggaran Dekopin tahun 2013 dari total pagu anggaran sebeesar Rp 85 Miliar," paparnya.
Komisi VI DPR, lanjutnya, mengapreasiasi realisasi serapan anggaran Kementerian Koperasi dan UKM pada tahun 2012 sebesar Rp 1.2 Triliun atau 89.36 persen dari anggaran yang dapat dilaksanakan sebesar Rp 1.3 Triliun dan anggaran yang diblokir sebesar Rp 62.32 persen atau 4.4 persen serta sisa sebesar Rp 73.39 Miliar.
Dia mengatakan, Komisi VI DPR juga mendesak Kementerian Koperasi dan UKM segera merealisasikan anggaran yang ada sebesar Rp 1.8 Triliun.
Program itu berupa Dukungan dan pelaksanaan tugas teknis lainnya sebesar Rp 240 Miliar,Peningkatan sarana dan prasarana aparatur Kementerian engra sebesar Rp 55.7 miliar, dan terakhir Program Pemberdayaan Koperasi dan UKM sebesar Rp 1.5 Triliun.(iw/si)/foto:iwan armanias/parle.