Jenazah Terduga Teroris Ditahan, Keluarga Lapor ke Komisi III

30-01-2013 / KOMISI III

Komisi III DPR RI menerima aspirasi warga yang telah berjuang selama 26 hari untuk membawa jenazah keluarganya terduga pelaku terorisme yang sampai saat ini masih ditahan di ruang jenazah RS. Polri Kramat Jati, Jakarta. Mereka mengaku telah melapor ke manajemen rumah sakit, Densus 88 dan Mabes Polri tetapi hasilnya nihil.

"Pada minggu pertama alasan polisi menahan jenazah untuk kepentingan identifikasi, dilakukanlah otopsi. Berdasarkan pasal 133 KUHAP dan Petunjuk Kapolri yang dikeluarkan tahun 1975 otopsi hanya dilakukan untuk mengetahui siapa jenazah dan penyebab kematiannya untuk kepentingan pembuktian di pengadilan. Jenazah ini jelas identitasnya, sudah jelas ditembak Densus 88 jadi kenapa ditahan," kata juru bicara keluarga Munarman dalam RDPU di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (30/1/13).

Dalam pertemuan tersebut hadir perwakilan keluarga Verawati kakak kandung Syamsudin terduga teroris yang ditembak Densus 88 di Makasar dan Rahma, ibu dari terduga teroris Anas Wiryanto yang ditembak dalam operasi penangkapan di Bima, NTB. "Saya sudah 26 hari di Jakarta. Saya hanya mau membawa jenazah kakak saya kembali ke Makasar untuk dimakamkan," ungkap Vera.

Anggota Komisi III dari FP Gerindra Martin Hutabarat menilai kebijakan yang dilakukan kepolisian untuk menahan jenazah bukanlah contoh yang baik, apalagi keluarga sudah datang dari jauh. "Kita menghargai kedatangan keluarga ke Komisi III, kita akan upayakan membantu agar jenazah bisa secepatnya diambil keluarga," kata dia.

Sementara itu anggota Komisi III dari FPKS Adang Darajatun mempertanyakan proses otopsi yang dilakukan oleh pihak kepolisian, apalagi identitas jenazah sudah jelas. Ia meminta permasalahan ini dibawa dalam rapat kerja pengawasan dengan Kapolri.

Pimpinan Sidang Almuzammil Yusuf akhirnya memutuskan Komisi III mengambil langkah segera mendatangi RS. Polri Kramat Jati, Jakarta untuk menanyakan secara langsung alasan belum dipulangkan jenazah. "Yang paling penting sekarang adalah bagaimana jenazah bisa segera dibawa pulang dan dimakamkan oleh keluarga," tandasnya. (iky)

BERITA TERKAIT
Langgar Kesusilaan, Rudianto Lallo Desak Polri Usut Ipda YF secara Pidana
07-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo menyoroti dugaan kasus aborsi yang melibatkan seorang anggota Polda Aceh,...
Aparat Penegak Hukum Harus Usut Dugaan Manipulasi Sertifikat Lahan di Pagar Laut Bekasi
07-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyoroti adanya manipulasi data sertifikat lahan di Pagar Laut, Kabupaten Bekasi,...
Dugaan Aborsi Libatkan Anggota Polda Aceh, Mangihut: Berdampak Serius terhadap Citra Polri
06-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, meminta agar kasus dugaan aborsi yang melibatkan seorang anggota Polda...
Tak Cukup Sebatas Sidang Etik, Pelanggaran Ipda YF Harus Diproses Hukum
06-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ipda YF, seorang perwira polisi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2023, menjadi sorotan warganet setelah diduga lakukan...