Timwas Haji DPR: Soal Katering Haji, Indonesia Harus Mencontoh Cina
Anggota Timwas Haji Luluk Nur Hamidah saat mengecek bahan baku makanan penyedia katering jemaah Haji Indonesia di Mekkah, Arab Saudi. Foto: Singgih/vel
PARLEMENTARIA, Makkah - Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI menyatakan Indonesia harus mencontoh Cina dalam urusan penyediaan katering bagi jemaah haji. Hal itu disampaikan Anggota Timwas Haji Luluk Nur Hamidah saat meninjau penyedia katering jemaah Haji Indonesia di Mekkah, Arab Saudi.
Salah satu yang dicek terkait penyediaan katering untuk Jemaah asal Indonesia. Ada dua katering yang disambangi Timwas Haji, yakni Al Ahmadi dan Subul. Dari dua lokasi katering ini Timwas Haji menemukan, sebagian besar bahan baku yang digunakan masih impor, mulai dari beras, terigu hingga minyak goreng.
Atas kondisi itu, Luluk menyayangkan kondisi ini. Sebab, menurut dia, Indonesia seharusnya bisa menyuplai bahan baku untuk keperluan katering jemaah haji. Indonesia harus mencontoh Cina yang semua bahan baku untuk katering jemaah hajinya didatangkan dari negaranya.
“Negara Cina mengirimkan empat ribu jemaah haji. Tetapi total kebutuhan pangan mereka wajib didatangkan dari Cina. Bahkan mereka juga mendatangkan alat-alat dapurnya sendiri, plus tentu chef-nya. Bayangin itu empat ribu jemaah," ujar Luluk, di Katering Al Ahmadi kepada Parlementaria, Makkah, Arab Saudi, Selasa (11/06/2024).
“Negara Cina mengirimkan empat ribu jemaah haji. Tetapi total kebutuhan pangan mereka wajib didatangkan dari Cina. Bahkan mereka juga mendatangkan alat-alat dapurnya sendiri, plus tentu chef-nya”
"Mereka tidak mau kehilangan satu senpun keuntungan dari jemaah yang ke sini (Arab Saudi). Lha kita 241 ribu jemaah (dari Indonesia). Kebayang berapa kebutuhan dan juga apa yang bisa dimasukkan jadi devisa kembali,” ujarnya.
Lebih lanjut, Luluk mengatakan, Indonesia seharusnya juga bisa melakukan hal yang sama. Untuk itu, penyediaan katering haji ini harus dibenahi dan ditata dari hulu sampai hilir. Hal ini bukan semata-mata urusan Kementerian Agama namun juga melibatkan lembaga dan kementerian terkait seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Kesehatan dan BUMN. (skr/rdn)