KOMISI VI DPR SETUJUI 5 (LIMA) PROGRAM RKP 2010 KEMENTERIAN NEGARA BUMN
29-06-2009 /
KOMISI VI
Komisi VI DPR menyetujui program RAPBN Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2010 sebanyak lima program.
Demikian salah satu kesimpulan yang disampaikan Ketua Komisi VI Totok Daryanto yang didampingi Wakil Ketua Komisi VI Anwar Sanusi (F-PPP) saat memimpin Rapat Kerja dengan MENEG BUMN Sofyan Jalil, di Gedung Nusantara I DPR, Senin (29/6).
“Salah satu prioritas RKP Tahun 2010 adalah pemeliharaan kesejahteraan rakyat serta penataan kelembagaan dan pelaksanaan sistem perlindungan sosial,†ujar Totok.
Selain itu jelas Totok, DPR juga meminta agar penyusunan program-program tersebut agar saling menunjang dan berkesinambungan dengan program-program sebelumnya.
Dalam kesempatan tersebut, Totok Daryanto meminta prioritas RKP tersebut dijabarkan dalam program pembangunan oleh Kementerian dan Badan sebagai pelaksana fungsi eksekutif.
Lebih lanjut, jelas Totok, Komisi VI juga meminta rincian sekaligus sandingan Pagu Tahun 2009. “Pagu yang diharapkan dan Pagu Indikatif Kementerian Negara BUMN Tahun 2010 sebesar Rp 114,203 miliar,†ujarnya. Ia menambahkan, pembahasan lebih lanjut secara komprehensif atas RKA-K/L RAPBN Tahun 2010 akan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Menteri Negara BUMN.
Namun demikian, kata Totok, masih diperlukan informasi tambahan terkait dengan usulan program dan kebijakan yang akan dituangkan dalam RKP Tahun 2010 dan Penyusunan RAPBN Tahun 2010.
Sementara itu, Meneg BUMN Sofyan Jalil dalam paparannya mengatakan, Kementerian Negara BUMN akan turut mendukung pelaksanaan prioritas pembangunan tersebut melalui pembinaan terhadap BUMN yang terkait langsung dengan sektor tersebut.
Lebih lanjut Meneg BUMN mengatakan, secara umum, pelaksanaan kebijakan pengelolaan BUMN dalam RKP 2009 sudah berjalan dengan baik. Akan tetapi masih diperlukan peningkatan di masa yang akan datang, kata Sofyan Jalil. “Sehingga akan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi BUMN dan perekonomian secara umum,†terangnya.
Oleh karena itu, jelas Sofyan Jalil, arah kebijakan pengelolaan BUMN dalam RKP 2010 masih akan melanjutkan kebijakan-kebijakan yang dituangkan dalam RKP 2009.
Berkaitan dengan Pagu Indikatif, Meneg BUMN Sofyan Jalil dihadapan anggota Komisi VI mengusulkan, tambahan anggaran sebesar Rp 15 miliar. Karena Pagu Indikatif Kementerian Negara BUMN Tahun 2010 yang telah ditetapkan sebesar Rp 114,20 miliar.
Usulan anggaran tersebut akan dipergunakan untuk peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Negara BUMN dan pelaksanaan kajian-kajian hukum. Diantaranya, untuk kajian akademis penyempurnaan UU No.19/2003 tentang BUMN, terangnya.(Iwan)