Potensi Tambak Udang di TN Karimunjawa Harus Perhatikan Prinsip Keberlanjutan

24-06-2024 / KOMISI IV
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budhy Setiawan saat memimpin audiensi dengan sejumlah asosiasi petambak udang, yakni Paguyuban Petambak Mulyo Karimunjawa di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/06/2024). Foto : Arief/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Akhir-akhir ini, Taman Nasional (TN) Karimunjawa menjadi sorotan publik. Hal itu karena banyaknya pemberitaan yang berkaitan dengan tambak udang yang diduga mencemari ekosistem laut perairan di taman nasional yang terletak di Kabupaten Jepara Jawa Tengah itu, bahkan sampai pada persoalan ranah pidana dengan ditetapkannya sebanyak empat orang sebagai tersangka.

 

Sejumlah asosiasi petambak udang, yakni Paguyuban Petambak Mulyo Karimunjawa, Ketua Umum Shrimp Club Indonesia (SCI), Ketua Umum Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI), Ketua Umum Forum Udang Indonesia (FUI), serta Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pun secara khusus diundang oleh Komisi IV DPR RI untuk melakukan audiensi di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/06/2024).

 

Menilai persoalan tambak udang itu, Komisi IV DPR RI menilai potensi tambak udang dimungkinkan untuk dapat dimanfaatkan secara optimal, namun prinsip-prinsip keberlanjutan harus tetap dikedepankan. Aspirasi yang disampaikan oleh asosiasi petambak udang pun telah dihimpun dan akan disampaikan kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang mengelola Kawasan Taman Nasional Karimunjawa.

 

“Potensi tambak udang memungkinkan untuk dimanfaatkan secara optimal namun prinsip-prinsip keberlanjutan harus tetap dikedepankan agar aset ekosistem dan sumber daya alam tetap seimbang guna kemakmuran seluruh rakyat Indonesia,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budhy Setiawan saat memimpin audiensi.

 

“Potensi tambak udang memungkinkan untuk dimanfaatkan secara optimal namun prinsip-prinsip keberlanjutan harus tetap dikedepankan”

 

Komisi IV berharap ada satu solusi yang tepat agar iklim usaha tambak udang dapat tetap berjalan dan masyarakat yang terdampak tidak dirugikan dengan terus memegang prinsip-prinsip konservasi. “Prinsip teman-teman di Komisi IV adalah bagaimana lingkungan hidup ini bisa dapat partisipasi aktif dari masyarakat dan masyarakat juga merasakan dari lingkungan ini mereka bisa memaksimalkan kegiatan ekonominya,” tutur Politisi Fraksi Partai Golkar itu. (gal/rdn)

BERITA TERKAIT
Komisi IV: Harusnya Menhut Bersikap Tegas Kawasan Hutan Lindung Jadi PSN di PIK 2
08-01-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pembangunan kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pariwisata Tropical Coastland diPantai Indah Kapuk(PIK) 2 menjadi polemik, khususnya ketika...
Ancaman Deforestasi, Firman Sayangkan Buka Lahan 20 Juta Hektare Hutan untuk Sumber Pangan
08-01-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo merasa prihatin atas terancamnya luasan serta kelestarian hutan Indonesia. Keprihatinan...
Cegah Korupsi, Arif Rahman: SOP dan Tata Kelola Program MBG Harus Transparan
08-01-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Arif Rahman mendukung penuh program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden...
Slamet Ingatkan Program Buka Lahan Hutan 20 Juta Ha Agar Dirancang Matang
08-01-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta – Rencana pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk membuka lahan hutan seluas 12 hingga 20...