APH Harus Periksa Anggaran Pemeliharaan Data PDN Sebesar Rp700 Miliar

30-06-2024 / KOMISI III
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto: Jaka/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendorong aparat penegak hukum (APH) memeriksa penggunaan anggaran pemeliharaan Pusat Data Nasional (PDN). Pasalnya, menurut dia, penggunaan anggaran pemeliharaan yang mencapai Rp700 miliar tak membuat PDN aman dari peretasan.

 

"Patut diduga ada dugaan tindak penyelewengan di sana, ada oknum-oknum tidak kompeten di PDN. Jadi saya kira, tidak ada salahnya bagi lembaga penegak hukum, seperti Polri, KPK, Kejagung, untuk mulai menyelidiki dugaan tersebut,” kata Sahroni dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Minggu (30/6/2024).

 

Legislator Fraksi NasDem dari Dapil Jakarta III (Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu) itu mengaku heran dengan kinerja pihak terkait yang tidak bisa mengamankan PDN dari peretasan. Padahal, mereka sudah disokong dengan anggaran yang sangat besar.

 

"Dengan dana sebesar itu, masa iya proteksi sibernya mudah dibobol dan tidak bisa dipulihkan. Kan, tidak masuk akal, terus ngapain aja mereka selama ini dengan dana sebesar itu?" ungkap dia.

 

"Dengan dana sebesar itu, masa iya proteksi sibernya mudah dibobol dan tidak bisa dipulihkan”

 

Sahroni meminta agar pejabat di lembaga terkait meningkatkan pengamanan PDN. Kejadian serupa tidak boleh terulang. “Masa negara kita dibuat tidak berdaya seperti ini, data sentral dibobol dengan mudah. Sangat fatal dan memalukan,” sebut dia.

 

Menurut Sahroni, harus ada yang bertanggung jawab atas kejadian ini. Mereka diminta tak menghindar dengan mencari berbagai alasan

 

“Harus ada yang bertanggung jawab atas insiden ini. Jangan cuma ngeles dengan seribu alasan tanpa adanya perbaikan,” ujar Sahroni.

 

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) menjadi salah satu lembaga yang memiliki anggaran belanja paling besar di antara kementerian lainnya. Sampai Mei 2024, Kominfo telah membelanjakan APBN hingga Rp 4,9 triliun.

 

Anggaran tersebut digunakan untuk beberapa keperluan. Di antaranya, untuk pemeliharaan dan operasional BTS 4G sebanyak Rp 1,6 triliun dan pemeliharaan data center nasional yang mencapai Rp 700 miliar. (rdn)

BERITA TERKAIT
Komisi III Minta Kasus Kematian Rahmat Vaisandri Diusut Tuntas
30-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Publik, khususnya warga Sumatera Barat, dikejutkan dengan kematian seorang pemuda berusia 29 tahun, Rahmat Vaisandri. Kasus ini...
Bertemu Dubes Belanda, Komisi III Bahas Hukum di Indonesia
24-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI akan segera menyusun dan membahas revisi Rancangan UU Hukum Acara Pidana atau RUU...
Legislator: Tekan Permintaan, Kunci Atasi Peredaran Narkoba
23-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto menegaskan bahwa Indonesia masih berada dalam kondisi darurat narkoba akibat tingginya...
Komisi III Akan Segera Bahas RUU KUHAP, Target Berlaku Sama dengan UU KUHP
22-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI akan segera menyusun dan membahas revisi Rancangan Kitab UU Hukum Acara Pidana atau...