Komisi IX Dukung Penyelesaian Pendataan Jamkesmas Jatim
Komisi IX DPR RI mendukung penyelesaian permasalahan pendataan kepesertaan Jamkesmas 2013 di Provinsi Jawa Timur, dengan memperhatikan TNP2K, Kementerian Kesehatan dan BPS bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang melibatkan Pemerintah Kab/Kota dan Kelurahan.
Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Supriyatno. saat Rapat Dengar Pendapat dengan Wakil Menteri Kesehatan, Dirjen BUK Kemenkes, Sekretaris Eksekutif TNP2K, dan Sekda Provinsi Jawa Timur dan Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (4/1)
“Penyelesaian pendataan tersebut, dilakukan melalui validasi dan cek ulang data sasaran Jamkesmas 2013 terutama terhadap 480.112 jiwa penerima Jamkesmas 2012 dan 80.409 jiwa penerima Jamkesda 2012 yang belum masuk dalam kepesertaan Jamkesmas 2013 agar sesuai sasaran selambat-lambatnya 20 Februari 2013,” kataSupriyatno.
Ia meminta, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui mekanisme musyawarah desa, melakukan pencabutan kepesertaan Jamkesmas dari penerima Jamkesmas yang sudah tidak sesuai dengan kriteriayang berlaku.
Supriyatno juga meminta Kementerian Kesehatan segera mengatasi kekurangan dan kesalahan pencetakan serta pendistribusian kartu Jamkesmas 2013, dan memperpanjang masa berlaku kartu Jamkesmas lama pada pemegang kartu yang belum mendapatkan kartu Jamkesmas 2013 hingga peserta mendapatkan kartu Jamkesmas 2013dengan syarat peserta ada dalam database penerima Jamkesmas 2013.
Bagi penerima kartu Jamkesmas 2013 dapat menggunakan kartu sejak tanggal 1 Januari 2013, dan Kementerian Kesehatan dapat lebih fleksibel merevisi kepesertaan Jamkesmas 2013 apabila dari hasil validasi dan cek ulang ditemui data baru masyarakat miskin sesuai kriteria penerima Jamkesmas dengan catatan tidak melebihi kuota penerima Jamkesmas 2013.
Sebelumnya, Sekda Pemprov Jatim Rasiyo mengusulkan agar dilakukan validasi data melalui crossheck lapangan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), Pemprov Jatim dan Kementerian Kesehatan dan BPJS, terkait adanya 560.521 jiwa peserta Jamkesmas lama dan Jamkesda yang belum masuk data penerima Jamkesmas baru tahun 2013 di Jawa Timur.
Dari hasil verifikasi TNP2K, jumlah peserta Jamkesmas lama dan Jamkesda yang belum tercover sebanyak 560.521 jiwa (Jamkesmas lama 480.112 dan Jamkesda 80.409).
“Fakta di lapangan dijumpai adanya warga kondisi miskin tidak mendapatkan kartu Jamkesmas 2013, dan sebaliknya mereka yang masuk kategori mampu diberi kartu Jamkesmas 2013,” kata Rasiyo.
Rasiyo menambahkan, Pemprov Jatim bersama Pemerintah Kab/Kota melalui tenaga Puskesmas dan Bidan Desa yang berkoordinasi dengan Lurah/Kepala Desa saat ini melakukan verifikasi data sampai kartu diterima sesuai data TNP2K, pencatatan terhadap mereka yang berhak dan tidak berhak menerima kartu Jamkesmas, dan melakukan pendataan kartu yang rusak/cacat maupun yang belum diterima.
Dalam Rapat Dengar Pendapat yang dihadiri pula Wamenkes, Dirjen BUK, dan Sekretaris Eksekutif TNP2K, Sekda Premprov Jatim Rasiyo juga mengusulkan penerima kartu Jamkesmas yang statusnya PNS, pindah, meninggal, sudah menjadi peserta asuransi lain, kaya, dicabut/dicoret melalui mekanisme musyawarah desa.
Selain itu, pelaksanaan validasi dan pencetakan kartu agar dilaksanakan secepatnya untuk menghindari kecemburuan. Karena kartu Jamkesmas 2013 mulai berlaku 1 Januari 2013. Kemudian, kekurangan kartu Jamkesmas 2013 segera dilakukan pencetakan dan pendistribusian sesuai dengan data dari jumlah Kemenkes/TNP2K. (sc)foto:wy/parle