DPR Akan Perjuangkan Revitalisasi Pasar Tradisional
Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima mengatakan, DPR akan memperjuangkan revitalisasi pasar tradional dan berusaha membatasi ekspansi pasar modern. "Ini menyangkut perlindungan bagi masyarakat, terjadi penurunan sangat tajam karena pasar modern sudah berhadap-hadapan dengan pasar tradisional," katanya kepada wartawan, di Gedung Nusantara I DPR RI, Selasa, (5/2).
Menurutnya, pasar tradisional itu merupakan ruang publik yang harus difasilitasi oleh negara yang bertujuan memudahkan jual beli masyarakat. "Yang kita persoalkan saat ini ketika kemudian direvitalisasi oleh pengembang kemudian mereka rubah sesuai ranah privat dan harga permeternya sangat tinggi," ujarnya.
Dia mengatakan, tanah pasar tradisional itu sejatinya merupakan milik Pemda karena itu, pasar merupakan milik masyarakat jadi bukan milik tanah pengembang. "Karena itu jangan sampai terjadi kepemilikan modal, karena masyarakat datang ke pasar tradisional itu ingin belanja murah bukan mahal,karena itu revitalisasi pasar tradisional itu anggarannya harus berasal dari APBN." terangnya.
Terkait RUU Perdagangan, lanjutnya, DPR akan berusaha mengintegrasikan dengan RUU Perindustrian yang bertujuan meningkatkan volume perdagangan Indonesia dan mendorong produk lokal untuk berjaya di dalam negeri."Titik sentral pertumbuhan ekonomi Îτϋ manufaktur yg padat karya yang bisa ditingkatkan itu industri holtikultura," paparnya.(si)/foto:iwan armanias/parle.