Usulan PNM untuk BUMN Karya Masih Akan Didalami Komisi VI

10-07-2024 / KOMISI VI
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung dalam rangka Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VI DPR RI guna membahas usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun Anggaran 2025 di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/9/2024). Foto : Munchen/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi VI DPR RI memanggil Direktur Utama dari beberapa BUMN Karya. Di antaranya adalah Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA), PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. (PTTP), serta Perum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas). Pemanggilan ini dalam rangka Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna membahas usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun Anggaran 2025.

 

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung mengatakan, pengajuan PMN 2025 untuk BUMN karya merupakan tindak lanjut dari rapat kerja (raker) antara Komisi VI bersama Menteri BUMN Erick Thohir pada 7 Juni 2024 kemarin.

 

Permintaan PMN masih dalam tahap pendalaman dan akan dibahas kembali bersama Kementerian BUMN selaku pemegang saham perseroan, sebelum disepakati bersama pada pekan ini. “Mengacu pada hasil rapat Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN tanggal 7 Juni 2024 terdapat usulan PMN tahun 2025,” ujar Martin Manurung di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/9/2024).

 

Berikut daftar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karya mengusulkan Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun anggaran 2025. Pengajuan suntikan dana segar ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI. Pertama, PT Hutama Karya (Persero) senilai Rp13,86 triliun; Kedua, PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) Rp2,96 triliun; Ketiga, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) Rp2 triliun; Keempat, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) Rp1,56 triliun; Kelima, Perum Perumnas Rp1 triliun. Dengan demikian total pengajuan PMN untuk BUMN karya mencapai Rp21,38 triliun.

 

Usulan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu bakal dialokasikan untuk pengerjaan beberapa proyek strategi nasional (PSN) di sektor infrastruktur, termasuk menambah ekuitas perusahaan. (ssb/rdn)

BERITA TERKAIT
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...
Mufti Anam Minta Pemerintah Perkuat Koperasi Agar Rakyat Tak Terjerat Pinjol
18-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding (piutang) pembiayaan industri pinjaman online berupa peer-to-peer (P2P) lending mencapai...
Pilu Keluarga Bunuh Diri karena Pinjol, Mufti Anam: Pemerintah Tak Berdaya, Rakyat Semakin Menderita
18-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menilai pemerintah belum tegas menangani kasus pinjaman online (pinjol). Akibat...