Susun RUU Kebudayaan, Pemerintah Perlu Tingkatkan Anggaran untuk Institut Seni

12-07-2024 / B.K.S.A.P.
Wakil Ketua BKSAP DPR RI Putu Supadma Rudana saat menjadi pembicara dalam kegiatan BKSAP Day di ISI Yogyakarta, Bantul, DIY, Rabu (10/7/2024). Foto: Hira/vel

PARLEMENTARIA, Bantul - Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Putu Supadma Rudana mendorong Pemerintah memberikan anggaran yang lebih komprehensif terhadap institut seni di Indonesia. menurutnya, hal itu dapat dilakukan dengan memaksimalkan anggaran yang ada dari tiap-tiap kementerian/lembaga. Hal itu disampaikan usai dirinya menjadi pembicara dalam kegiatan BKSAP Day di ISI Yogyakarta, Bantul, DIY, Rabu (10/7/2024)

 

“Karena kalau kita lihat dari gambaran APBN yang terbesar didapatkan justru universitas yang berfokus kepada keilmuan atau high profile university, tapi universitas (institut) seni sangat minim anggarannya,” ungkapnya kepada Parlementaria.

 

Adapun terkait di institusi yang khusus di bidang seni ini juga secara prodi atau fakultas, dirinya mendorong pemerintah dapat mengakomodir hal itu. Sehingga prodi atau fakultas yang ada di suatu institut seni tidak disaingi di kampus-kampus umum lainnya.

 

“Sehingga hanya terfokus di sini. Sehingga, jangan sampai kampus-kampus lain atau universitas lain membuat juga jurusan atau prodi yang sama,” lanjut Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

 

Ia sendiri menilai, ISI, khususnya ISI Yogyakarta yang menjadi tempat BKSAP Day diselenggarakan, menyimpan sejarah panjang dalam pendidikan budaya yang dicanangkan oleh Presiden RI pertama, yakni Ir. Soekarno. Maka dari itu, dirinya berharap, ISI dapat berdiri dan menyebar ke seluruh Indonesia dengan berakar pada ISI Yogyakarta.

 

“Kita berharap di semua pulau, semua provinsi itu bisa juga dibuat Universitas Seni Budaya, tapi mengacu sebagai induknya yang di ISI Yogyakarta. Yang kedua anggaran yang komprehensif yang kita bangun,” lanjut politisi dari Dapil Bali ini.

 

Di kesempatan itu, ia turut berpesan kepada seluruh pihak untuk perjuangkan bersama agar dapat dirumuskannya Undang-Undang Permuseuman dan Kebudayaan dalam bentuk omnibus law. Menurutnya, hal itu penting karena Indonesia sudah berdaulat dalam bidang politik, berdikari dalam bidang ekonomi tapi belum berkepribadian dalam bidang kebudayaan.

 

"Karena belum bisa menghargai, bahkan seniman kita dihargai di luar negeri tapi di dalam negeri belum dihargai. Sehingga, jika ada payung hukum ini tentu ada afirmasi secara politik dan legislasi untuk mengawal kebanggaan, kemuliaan dan keadiluhungan kekayaan bangsa yang begitu luar biasa dan tak terhingga ini." tutupnya. (hal/rdn)

BERITA TERKAIT
DPR Bahas Hubungan Bilateral dan Peran RI di BRICS Plus dengan Rusia
30-01-2025 / B.K.S.A.P.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menerima kunjungan Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Sergei Gennadievich...
BKSAP Bahas Kerja Sama Energi Terbarukan dan Pendidikan dengan Singapura
30-01-2025 / B.K.S.A.P.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menyambut baik kedatangan Duta Besar Singapura untuk Indonesia, Kwok...
Ravindra Hartarto Jelaskan Potensi Kerja Sama GKSB dengan 102 Negara
30-01-2025 / B.K.S.A.P.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Ravindra Hartarto, meyakini bahwa Indonesia dapat mempelajari...
Keberhasilan GKSB Bergantung pada Dukungan Diplomatik
30-01-2025 / B.K.S.A.P.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, menegaskan bahwa pembentukan Grup Kerja Sama...