BILA MEMUNGKINKAN, RUU TIPIKOR DIBAHAS MASA RESES
01-07-2009 /
PIMPINAN
Ketua DPR Agung Laksono menyatakan, bila memungkinkan DPR akan menggunakan masa reses untuk penyelesaian RUU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor).
" Kita masih menunggu laporan pansus. Pasalnya, masih banyak yang harus diperbaiki dalam RUU Tipikor ini. Salah satunya adalah mengenai penyidikan apakah penyidikan itu kewenang kejaksaan atau KPK," kata Agung Laksono menjawab pers usai pertemuan dengan enam anggota Kongres AS di Gedung DPR Rabu (1/7).
Agung Laksono mengemukakan hal itu sehubungan Pemberitaan di masa bahwa ada beberapa pasal RUU Tipikor yang akan memperlemah KPK dalam rangka pemberantasan korupsi. Dia mengakui, naskah RUU ini berasal dari pemerintah karena itu perlu disempurnakan dalam pembahasan di DPR sekarang ini . “ RUU ini memang belum mendukung kinerja KPK karena itu harus disempurnakan melalui pembahasan bersama pemerintah dan Pansus,†tambahnya.
Lebih jauh Ketua DPR mengatakan, masa depan pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor) berada pada kelanjutan Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tipikor. Untuk itu Dewan juga meminta dukungan KPK untuk merampungkan RUU ini.
" Harus ada semangat kerjasama dan sinkronisasi yang menggambarkan dengan kesungguhan KPK. Jadi tidak semata-semata dibebankan kepada DPR," tegasnya dengan menambahkan, bentuk keseriusan KPK seperti memanfaatkan kewenangan dengan sebaik-baiknya.
Misalnya soal penyadapan, kata Agung, selama menyangkut kasus korupsi tidak menjadi masalah jika disadap. Namun sambungnya, kalau tidak terkait korupsi, penyadapan itu bisa masuk kategori pelanggaran HAM. “ Intinya penyadapan itu bukan untuk jebakan tapi untuk mendapatkan informasi," jelas dia.
Secara terpisah, Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR telah diminta oleh Ketua Umum Partai Golkar untuk mengesahkan RUU Tipikor sebelum deadline.
Dalam kaitan ini, Fraksi partai Golkar akan berupaya melobi fraksi lain agar bersama-sama mendorong pengesahan RUU Tipikor secepatnya.
" Kita harus mempercepat pengesahan RUU Tipikor. FPG bersama-sama fraksi-fraksi lain ikut aktif membahas sehingga selesai tepat waktu dan tak usah pakai perpu. Mudah-mudahan sebelum pelantikan anggota DPR baru itu sudah selesai," ungkap Ketua Umum PG yang juga wapres baru-baru ini.
Dia menyatakan menyatakan komitmennya dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi. " Saya tidak akan masuk dalam statement melemahkan atau memperkuat, tapi yang terpenting bagi saya KPK harus jalan dengan baik," ia menambahkan. (mp)