Terima Kunjungan Akademisi AS, Doli Kurnia Terbuka dengan Berbagai Penelitian

08-08-2024 / KOMISI II
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat bertukar cenderamata usai menerima Prof. Khiel, peneliti dari University of Michigan, Amerika Serikat (AS), di Ruang Tamu Pimpinan Komisi II DPR RI, Kamis (8/8/2024). Foto: Mentari/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menegaskan pihaknya sangat terbuka dengan berbagai penelitian. Termasuk penelitian tentang isu-isu lingkungan hidup seperti budaya dan adat-istiadat, sepanjang tidak mengganggu dan merugikan kepentingan bangsa dan negara Indonesia.


“Di dunia global saat ini, kerja sama antar negara tidak bisa dihindarkan tetapi yang paling penting adalah yang diutamakan itu adalah tentu kepentingan bangsa dan negara kita. Termasuk dengan berbagai riset atau penelitian baik dalam atau luar negeri. Jadi kami welcome aja selama tidak mengganggu kepentingan dan tidak merugikan bangsa dan Negara kita,” ujar Doli usai menerima Prof. Khiel, peneliti dari University of Michigan, Amerika Serikat (AS), di Ruang Tamu Pimpinan Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (8/8/2024).


Dijelaskannya, dalam pertemuan tersebut, Khiel mengungkapkan keinginannya untuk mengadakan riset di Indonesia terutama tentang isu lingkungan hidup dan perubahan iklim. Sempat diungkapkan Doli bahwa Indonesia saat ini tengah mempersiapkan diri untuk menempati Ibukota Negara baru yang secara geografi berada di tengah atau pusat Negara, yakni di Pulau Kalimantan. Sebagaimana diketahui, selama ini Kalimantan menjadi salah satu bagian dari paru-paru dunia.


“Kalimantan selama ini menjadi bagian dari paru-paru dunia, ada hutan yang begitu lebat, luas. Sehingga konsep untuk menjadikan IKN sebagai smart city, green city dan blue city sejatinya juga sangat menarik untuk bahan riset. Saya katakan juga bahwa dalam proses pemindahan ini juga melibatkan masyarakat setempat. Alhamdulillah kita sudah berupaya untuk mengharmonisasi mereka dan mereka bisa terima itu,” paparnya.


Jadi, lanjutnya selama tidak merugikan atau bahkan menguntungkan kepentingan negara dan bangsa kita, pihaknya tidak akan menghindari kerjasama dengan siapapun. Dalam kata lain yang tidak boleh itu adalah kita “menjual” negara  untuk kepentingan orang luar atau asing itu. 


Bahkan jika ada yang mencari tau atau informasi tentang kekayaan dan kehebatan alam dan negara kita, itu juga bukan hal yang harus dihindari. Karena kehebatan dan kekayaan Indonesia sejatinya merupakan kebanggaan bangsa yang harus ditunjukan kepada dunia. (ayu/aha)

BERITA TERKAIT
Dibahas dalam UU Omnibus Law Politik, Komisi II: Putusan MK Babak Baru Demokrasi Konstitusi
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 62/PUU-XXII/2024 tentang penghapusan syarat...
Pimpinan Komisi II Ungkap Modus BKD Lakukan Praktik Manipulasi Data PPPK di Daerah
01-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banongmenyoroti sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian...
Komisi II: ASN Eselon II ke Atas Jadi Pegawai Pusat, Bisa Dirotasi Secara Nasional
01-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menargetkan perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil...
Komisi II Komitmen Bahas UU Omnibus Law Politik dalam Periode DPR Saat Ini
01-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan pihaknya akan mendorong paket undang-undang politik atau yang lebih...