Minta Presiden Turun Tangan, Larangan Paskibraka Putri Pakai Jilbab Langgar Hak Asasi

19-08-2024 / PARIPURNA
Anggota Komisi X DPR RI Illiza Saaduddin Jamal di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan Jakarta, Jumat (16/8/2024). Foto : Cantika/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Illiza Sa’aduddin Jamal meminta Presiden Jokowi turun tangan terkait aturan BPIP yang melarang penggunaan jilbab bagi paskibraka putri. Larangan itu, sebutnya, tidak tertulis secara eksplisit dalam SK Kepala BPIP yang mana hanya ada ketentuan keseragaman pakaian bagi Paskibraka putri tanpa mengatur khusus penggunaan jilbab. 

 

Dirinya menyayangkan sikap BPIP yang mendorong setiap paskibraka putri untuk rela melepas jilbab dengan menandatangani kebijakan larangan penggunaan jilbab di atas materai. Adapun larangan penggunaan jilbab ini khususnya di saat pengukuhan dan pengibaran bendera Merah Putih saat HUT ke-79 RI kemarin di IKN, Kalimantan Timur.

 

“Peraturan wajib dicabut, bahkan ketuanya harus dipindahkan, dipecat. Karena itu keputusan yang sangat memalukan, sangat miris, sangat memalukan negara”

 

“Saya sangat kecewa. Saya mewakili masyarakat Aceh. Masyarakat Aceh itu secara konstitusi menerapkan syariat Islam. Tentu, perwakilan dari Aceh hari ini yang menjadi korban atas kebijakan yang diputuskan oleh BPIP terhadap komitmen mereka sampai harus membuka hijabnya,” ungkap Illiza kepada Parlementaria, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan Jakarta, Jumat (16/8/2024).

 

Politisi Fraksi PPP itu kecewa dengan BPIP yang membuat paskibraka putri asal Aceh menjadi korban untuk melepas jilbab saat menjalankan tugas negara. Dirinya khawatir jika paskibraka putri beserta keluarganya mendapat perundungan dan kecaman dari masyarakat Aceh. Padahal, baginya, menjadi petugas Paskibraka adalah suatu prestasi nasional yang tampil di depan Presiden RI saat HUT RI.

 

“Dengan kebijakan yang ini kita (menjadi) sangat miris. Sebuah diskriminasi yang kita anggap karena mayoritas penduduk Indonesia itu Islam tapi kemudian ada diskriminasi yang dilakukan oleh BPIP tanpa sepengetahuan masyarakat Indonesia secara menyeluruh,” jelas politisi dari Dapil Aceh ini.

 

Ia menegaskan, DPR dan seluruh masyarakat Aceh meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi keberadaan Kepala BPIP. Presiden, tegasnya, harus turun tangan karena menggunakan jilbab adalah bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM).

 

“Presiden harus turun tangan. Olimpiade saja bisa tampil dengan hijab. Ketika di Indonesia bawa bendera pussaka yang menandakan kemerdekaan Republik Indonesia, tetapi kita dikecewakan oleh kebijakan yang diambil oleh BPIP. Peraturan wajib dicabut, bahkan ketuanya harus dipindahkan, dipecat. Karena itu keputusan yang sangat memalukan, sangat miris, sangat memalukan negara,” pungkas Illiza. (um/rdn)

BERITA TERKAIT
Rapat Paripurna Setujui Perubahan Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib
04-02-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR...
Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Ole Romeny, Dion Markx dan Tim Geypens
04-02-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI resmi menyetujui naturalisasi tiga pemain keturunan untuk Timnas Indonesia, yakni Ole Romeny, Dion...
DPR RI Sahkan Revisi UU BUMN Jadi Undang-Undang
04-02-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - DPR RI, secara resmi, telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003...
Dua Tim Pengawas Baru DPR Fokus pada PMI dan Bencana
23-01-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI melalui Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 resmi membentuk dua tim pengawas...