Pemerintah Peroleh Keuntungan Dari Penjualan Premium
21-01-2009 /
KOMISI VII
Pemerintah diperkirakan memperoleh keuntungan sebesar Rp 1,45 trilyun dari hasil penjualan bahan bakar jenis premium selama Januari 2009 ini. Hal itu diungkapkan Anggota Komisi VII DPR Tjatur Sapto Edy (F-PAN) dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Dirjen Migas, Kepala BP Migas, Kepala BPH Migas, dan Dirut Pertamina yang dipimpin Ketua Komisi VII DPR Erlangga Hartarto (F-PG) di DPR, Rabu (21/01).
Menurut Tjatur, dengan mean of platts Singapore (MOPS) pada Desember yang sebesar US$ 0,977 per gallon, sedangkan asumsi Indonesian crude oil price (ICP) US$ 45 per barel, dan kurs dollar AS didapatkan angka Rp 2.923 per liter. Dengan biaya distribusi dan margin sebesar 8%, harga keekonomian premium diperoleh angka sebesar hanya Rp 3.361.
“Berdasarkan perhitungan tersebut selama 15 hari pertama, dari penjualan 800 ribu kiloliter bahan baker jenis premium seharga Rp 5.000 per liter, setelah dikurangi pajak sebesar 15%, pemerintah untung Rp 902 miliar. Sementara setelah harga turun menjadi Rp 4.500 per liter, ada keuntungan sebesar Rp 551 miliar. Jadi selama Januari, pemerintah mendapatkan keuntungan sebesar Rp 1,45 trilyun,†ujar Tjatur.
Sementara itu, Direktur Jenderal Migas Evita Legowo mengakui adanya adanya keuntungan yang diperoleh pemerintah tersebut. Tetapi menurutnya keuntungan tersebut sudah dibukukan di Departemen Keuangan yang berjumlah sekitar Rp 1,2 trilyun. “Untuk lebih rincinya, saya berjanji akan menjelaskan dalam rapat yang akan datang,†katanya.
Evita menambahkan, penyesuaian harga jual eceran BBM jenis tertentu didasarkan kepada perkembangan harga minyak dunia, perkembangan nilai tukar Rupiah terhadap Dollar serta kondisi APBN.
Pemerintah juga telah membentuk Tim Harga Minyak yang ditetapkan berdasarkan SK Menteri ESDM yang memiliki tugas utama melakukan evaluasi kajian dan usulan Formula ICP, melakukan evaluasi kajian dan usulan penetapan Official ICP minyak mentah, melaksanakan evaluasi dan merumuskan kebijakan dalam penetapan harga minyak mentah serta membuat laporan perkembangan dan perkiraan pasar minyak.(ol)