TAYANGAN IKLAN DALAM DEBAT PRESIDEN DIPERTANYAKAN KOMISI II
01-07-2009 /
KOMISI II
Komisi II DPR RI mempertanyakan penayangan iklan dalam acara debat calon Presiden dan Wakil Presiden yang ditayangkan salah satu stasiun televisi. Penayangan iklan ini dirasakan sangat mengganggu di saat orang sedang serius melihat jalannya acara tersebut.
Hal itu ditanyakan beberapa anggota Komisi II DPR saat rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rabu (1/6) yang dipimpin Ketua Komisi II E.E. Mangindaan (F-PD).
Seperti disampaikan anggota F-PPP Chozin Chumaidy, debat Presiden dan Wakil Presiden ini adalah peristiwa yang sakral, jadi kalau tiba-tiba dipotong dan diselipkan dengan iklan, hal ini jelas sangat mengganggu sekali.
Seharusnya acara tersebut tidak perlu diselipkan dengan penayangan iklan. Karena anggaran untuk mengadakan debat Presiden dan Wakil Presiden sudah dianggarkan dari awal. “Saya tidak mengerti kenapa sudah dianggarkan dari dana APBN, pihak televisi masih juga mencari iklan,apakah anggaran tersebut kurang†tanya Chozin. Sebab jika dana untuk debat itu kurang, seharusnya dapat melaporkan ke Komisi II DPR, agar dana untuk acara tersebut ditambah.
Senada dengan itu, Mulyono (F-PD) mengatakan, penayangan iklan di saat berlangsungnya acara tersebut tidak elok. Apalagi, kata Mulyono, iklan yang ditayangkan tersebut adalah iklan dari salah satu calon Presiden dan Wakil Presiden.
“Saya tidak enak, apalagi iklan tersebut iklan SBY dan Budiono yang diusung fraksinya, nanti kita dikira mencari kemenangan dengan cara seperti itu,†kata politisi Partai Demokrat ini.
Mulyono juga memperoalkan adanya polling melalui SMS saat berlangsungnya debat Presiden. Menurutnya, acara tersebut belum dimulai, tapi anehnya sudah ada perolehan SMS yang mendukung salah satu pasangan.
Seharusnya, katanya, polling melalui SMS itu tidak perlu ada, atau jika tetap ada harus di saat acara tersebut sudah berakhir. “Saya tidak ingin ada satu pihak pun yang diuntungkan dari perolehan SMS itu,†kata Mulyono.
Menanggapi tayangan iklan saat debat Presiden berlangsung, Ketua KPU Abdul Hafiz Anshari mengatakan, dalam rapat sebelumnya dengan Komisi II DPR dia telah menyampaikan banyaknya permintaan dari berbagai lembaga untuk membantu KPU dalam rangka debat Presiden dan Wakil Presiden.
KPU, kata Hafiz, sebenarnya ingin melaksanakan sendiri dengan biaya sendiri karena telah tersedia anggaran sebesar Rp 750 juta untuk lima kali debat, yaitu tiga kali debat Presiden dan dua kali debat Wakil Presiden.
Tapi karena pelaksanaan debat itu harus melalui lelang (lebih dari Rp 50 juta harus melalui lelang) sementara KPU dihadapkan dengan waktu yang terbatas, akhirnya KPU mengundang seluruh stasiun televisi dan disepakati merekalah yang menyediakan tempat dan semua perangkat. Tapi, kata Hafiz, tentu saja kendalinya tetap berada di tangan KPU.
Bahkan saat acara berlangsung, tidak ada satu pun ikon dari televisi yang tampil. Namun, memang tidak bisa dihindari adanya tayangan iklan. Bagi stasiun televisi itu, ada tidaknya acara debat, iklan itu tetap berjalan.
Hafiz menambahkan, penayangan iklan ini juga sudah dikomunikasikan kepada Tim Sukses masing-masing pasangan calon. Pengaturan jeda ini juga dimaksudkan untuk memberikan waktu istirahat kepada pasangan calon, karena kalau harus terus menerus berdiri selama dua jam tentu akan lelah. “Jadi kami membahasakannya bukan iklan, ini istirahat memberi kesempatan kepada masing-masing calon untuk melepaskan lelah sejenak,†kata Hafiz.
Dengan adanya kerjasama tersebut, tentu ada sisi positifnya yang awalnya anggaran direncanakan untuk debat sebesar Rp 750 juta, akhirnya yang terpakai hanya 30 persennya saja. Pengeluaran tersebut hanya untuk honor moderator, konsumsi, keamanan. Jadi dalam hal ini, ada zero buget dengan stasiun-stasiun televisi. (tt)